Uang Pemda 'Nganggur' Rp218,6 Triliun di Bank per November 2020, Kok Bisa?

Uang Pemda 'Nganggur' Rp218,6 Triliun  di Bank per November 2020, Kok Bisa?
Aktivitas penyimpanan uang di bank.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Rp218,6 triliun dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di perbankan hingga akhir November 2020. 

Angka itu turun Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari posisi Oktober 2020.
"Dana pemda di perbankan lebih rendah dari November 2019 sebesar Rp238,8 triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual APBN KIta Desember 2020, Senin (21/20).

Suahasil memperkirakan tren simpanan pemda bakal terus menurun hingga akhir Desember 2020. 

Kondisi ini menunjukkan pemda menarik sebagian besar simpanannya di perbankan pada kuartal IV 2020 untuk pencairan belanja.

Terkait Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD), total pendapatan daerah hingga akhir bulan lalu tercatat Rp978,5 triliun atau 92,36 persen dari target. Namun, realisasi tersebut turun Rp46,27 triliun atau 4,5 persen secara tahunan.

Sementara, belanja daerah cair Rp823,59 triliun atau 76,21 persen dari target. Secara persentase realisasi tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu namun, secara nominal, turun Rp65,83 triliun.

Oleh karenanya, Suahasil mendorong pemda untuk segera membelanjakan anggarannya. Dengan demikian, ekonomi daerah bisa melaju lebih kencang.

"Kami berharap transfer dari pemerintah pusat ke daerah bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah," ujarnya.(R04)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index