Sepanjang 2020 Satpol PP Jaring 83 Wanita Diduga PSK

Sepanjang 2020 Satpol PP Jaring 83 Wanita Diduga PSK

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak main-main dalam memberantas praktek prostitusi di Kota Pekanbaru. Ini terbukti dari razia yang di gelar Satpol PP Kota Pekanbaru. Terhitung Januari hingga Desember, petugas Satpol PP berhasil jaring 83 wanita di duga (PSK).

Informasi ini disampaikan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Yendri Doni, 83 wanita yang terjaring melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum.

"Data ini terhitung Januari hingga bulan Juni 2020," ujar Yendri Doni.

Diberitakan sebelumnya, pihak Satpol PP menggelar razia disejumlah penginapan yang disinyalir kerap dijadikan tempat prostitusi, Sabtu (31/10/2020) malam, hingga Minggu (1/11/2020) dinihari.

Diantaranya Hotel Parma disimpang lampu merah Tobek Godang dan Wisma Asiatique di komplek pusat perbelanjaan giant, petugas bergerak ke wisma SMR tak jauh dari simpang empat Pasar Pagi Arengka Jalan HR Subrtantas. Total yang terjaring lebih kurang 52 orang terdiri dari pria dan wanita.(Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index