Backup Polres Musi Rawas,

DPO Pembunuhan di Musi Rawas Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing di Teratak Air Hitam Sentajo

DPO Pembunuhan di Musi Rawas  Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing di Teratak Air Hitam Sentajo
Terduga pelaku yng diamankan petugas.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Satreskrim Polres Kuantan Singingi bersama jajaran kepolisian Resort Musi Rawas berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo.

Pelaku pembunuhan HS berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuansing di bawah pimpinan Ipda Asep Saifurrohman, STr.K yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari Sabtu (9/1/2021) malam sekitar pukul 18.30 WIB di rumah keluarga pelaku yang di basecamp perkebunan kelapa sawit.

Hal ini dibenarkan kapolres Kuansing AKBP. Henky Poerwanto.S.ik.MM saat dikonfimasikan  Melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua sabtu( 9/1/2021) malam di Teluk Kuantan.

"Kami membackup dan memfasilitasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas yang datang ke Polres Kuansing sejak Jum'at lalu Terang Kapolres.

"Alhamdulillah pelaku HS yang telah melarikan diri sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020 di wilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan,'' Terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan awal di ruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing, terungkap bahwa peristiwa tersebut berawal dari diusirnya pelaku yang tak lain  menantu korban karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak pelaku dimana pelaku masih menumpang di rumah korban.

Setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan dimana istrinya, korban mengatakan "Kamu ngak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada disini lagi," ungkap Kasat.

Pelaku merasa korban berusaha memisahkannya dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku.

Pada tanggal 4 Oktober 2020 sekitar jam 05.00 WIB pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya. Namun tiba-tiba korban terbangun kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yang ada di lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan,  Ahad, 10 Januari 2020 sekitar jam 09.00 WIB Tim Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

"Terima kasih kepada Kapolres Kuansing yang telah memback Up proses penangkapan pelaku dan memfasilitasi kami,'' Terang Ipda Eko setiawan, S.H. selaku Ketua tim dari Satreskrim Polres Musi Rawas.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional