Menko Airlangga Tak Ikut Vaksinasi Corona Tahap Awal, Ini Alasannya...

Menko Airlangga Tak Ikut Vaksinasi Corona Tahap Awal, Ini Alasannya...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak akan mengikuti program vaksinasi virus corona (covid-19) tahap awal yang diselenggarakan 13-15 Januari 2021. 

Vaksinasi tahap awal sebelumnya ditandai dengan penyuntikan perdana vaksin Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1/2021) pagi tadi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. 

Susi, sapaan akrabnya, mengatakan Airlangga tidak menerima vaksin covid-19 tahap awal karena ingin memprioritaskan pemberian vaksin kepada para garda terdepan.

"Pak Menko (Airlangga) belum akan menerima vaksin di tahap-tahap awal ini karena masih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan para petugas layanan publik di lapangan," ungkap Susi kepada CNNIndonesia.com.

Susi mengungkapkan hal ini sejalan dengan jadwal dan prioritas vaksinasi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, ia meminta masyarakat siap menanti gilirannya untuk disuntik vaksin covid-19 Sinovac dari China itu.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan kepastian dan jadwal vaksinasi untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga belum ada hingga saat ini. Kementerian belum menerima informasi dari pihak Istana Kepresidenan.

"Belum terinformasi," ucap Rahayu singkat.

Redaksi turut menanyakan hal ini kepada para biro komunikasi masing-masing kementerian di bidang ekonomi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari para kementerian yang bersangkutan terkait jadwal vaksinasi para menteri ekonomi.

Kendati begitu, beberapa menteri ekonomi seharusnya tidak menerima vaksin covid-19. Pasalnya, beberapa diantaranya pernah terkonfirmasi positif covid-19, seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Hal ini merujuk pada ketentuan vaksin yang pernah dipaparkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Menurut Wiku, orang yang sudah pernah positif terinfeksi covid-19 tidak mendapat vaksin tahap pertama.

"Untuk orang yang sudah terpapar covid-19 sementara tidak divaksin dulu. Prioritas vaksin untuk sementara ini untuk orang-orang yang belum pernah terpapar," kata Wiku, kemarin.

Wiku menjelaskan vaksin sejatinya untuk membentuk kekebalan tubuh, namun hal ini tidak bisa diberikan ke seluruh kelompok masyarakat.(R04)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index