PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sampai kini hanya bisa bayarkan kebutuhan mendasar. Seperti gaji, listrik, telepon dan air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, SAg MAg MSi mengatakan, secara APBD sudah tidak ada persoalan. Tetapi ada penatausahaan di sistem baru yang disebut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum bisa dikerjakan.
"SIPD ini dibuat oleh kementerian dalam negeri, yang belum bisa kita kerjakan di penatausaha keuangannya," kata Sekda, Kamis (21/1).
Ia menyebut, seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.
"Hanya pembayaran gaji dan listrik, telpon. Karena itu kebutuhan mendasar yang harus diselesaikan," jelasnya. (Kominfo)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Sekda Sebut APBD Baru Bisa Bayar Kebutuhan Dasar
Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 11:52:53 WIB
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Wako H. Paisal Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Kota Dumai Periode 2026-2031
Senin, 21 September 2026 - 19:32:20 Wib Otonomi
Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat
Senin, 21 September 2026 - 19:16:57 Wib Otonomi
Bebas Keribetan, Begini Cara Mengurus Izin Pertambangan Rakyat di Riau
Senin, 21 September 2026 - 17:42:35 Wib Otonomi
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Senin, 21 September 2026 - 15:38:14 Wib Otonomi

