PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sampai kini hanya bisa bayarkan kebutuhan mendasar. Seperti gaji, listrik, telepon dan air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, SAg MAg MSi mengatakan, secara APBD sudah tidak ada persoalan. Tetapi ada penatausahaan di sistem baru yang disebut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum bisa dikerjakan.
"SIPD ini dibuat oleh kementerian dalam negeri, yang belum bisa kita kerjakan di penatausaha keuangannya," kata Sekda, Kamis (21/1).
Ia menyebut, seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.
"Hanya pembayaran gaji dan listrik, telpon. Karena itu kebutuhan mendasar yang harus diselesaikan," jelasnya. (Kominfo)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Sekda Sebut APBD Baru Bisa Bayar Kebutuhan Dasar
Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 11:52:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Anggota DPRD Riau Terpilih, Nalladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai
Rabu, 24 April 2024 - 14:21:43 Wib Otonomi
Dinas PUPR Pekanbaru Tak Mampu, Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Pemprov Riau
Selasa, 23 April 2024 - 11:59:12 Wib Otonomi
Sejalan dengan Program Dumai Berkhidmat, Sekda: Pemko Dukung Gerakan Sinergi Reformasi Agraria Nasional
Selasa, 23 April 2024 - 10:16:28 Wib Otonomi