Sekda Sebut APBD Baru Bisa Bayar Kebutuhan Dasar

Sekda Sebut APBD Baru Bisa Bayar Kebutuhan Dasar
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sampai kini hanya bisa bayarkan kebutuhan mendasar. Seperti gaji, listrik, telepon dan air.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, SAg MAg MSi mengatakan, secara APBD sudah tidak ada persoalan. Tetapi ada penatausahaan di sistem baru yang disebut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum bisa dikerjakan.

"SIPD ini dibuat oleh kementerian dalam negeri, yang belum bisa kita kerjakan di penatausaha keuangannya," kata Sekda, Kamis (21/1).

Ia menyebut, seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan.  Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.

"Hanya pembayaran gaji dan listrik, telpon. Karena itu kebutuhan mendasar yang harus diselesaikan," jelasnya. (Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index