Tiga Hari Pengejaran, Dua Tahanan Kabur di Dumai Timur Ditangkap di Labuhan Batu

Tiga Hari Pengejaran, Dua Tahanan Kabur di Dumai Timur Ditangkap di Labuhan Batu
Dua orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Polres Dumai./sumber Foto: dumaiposnews

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Tiga hari melakukan pengejaran, Tim gabungan Satreskrim Polres Dumai dan Polsek Dumai Timur berhasil meringkus 2 tahanan Polsek Dumai Timur yang kabur pada Ahad (17/1) kemarin.

Tersangka berinisial HP (20) dan MRW (36) warga Kelurahan Bukit Batrem yang kabur dari sel tahanan Polsek Dumai Timur ini diamankan Rabu (20/1/2021) di tempat pelariannya Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua tersangka harus dihadiahi timah panas setelah berusaha melawan petugas saat dimintai lokasi pelariannya selama ini.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yhudistira ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1) membenarkan adanya penangkapan tersangka HP dan MRW tahanan Polsek Dumai Timur yang kabur beberapa hari yang lalu.

“Kedua tersangka kita amankan di tempat pelariannya Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Terhadap keduanya juga terpaksa kita lakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka yang sempat melawan petugas yang melakukan pengejaran ketika hendak dimintai petunjuk rangkaian tempat pelarian mereka,'' ungkap dia.

Diterangkan Kapolres, kedua tersangka kabur dari tahanan Polsek Dumai Timur pada Ahad, 17 Januari 2020 sekira pukul 04.00 WIB. Upaya pelarian tersebut diketahui petugas piket pelayanan Polsek Dumai Timur saat melakukan pengecekan tahanan pada pagi hari sekira pukul 08.00 WIB didapati di dalam ruang tahanan/sel yang kedua, dimana sebelumnya tahanan berjumlah 3 orang namun saat di cek terdapat hanya tinggal 1 orang saja.

Lalu setelah pintu sel dibuka, didapati plafon kamar mandi sel sudah dirusak dan terbuka dan dua tahanan lainnya yakni HP dan MRW sudah tidak lagi berada didalan sel, terang Kapolres.

Saat ini kedua tahanan yang sempat kabur tersebut sudah diamankan di Mapolsek Dumai Timur. “Kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka bagaimana mereka kabur dan menggunakan apa mereka merusak plapon sel untuk kabur,” pungkas AKBP Andri Ananta.(R02)

Sumber Berita: dumaiposnews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional