Pemko Tak Akan Lindungi Pegawai Bermasalah

Pemko Tak Akan Lindungi Pegawai Bermasalah
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi pegawai yang bermasalah atau terlibat pungutan liar atau Pungli. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, SAg. MAg. MSi saat menanggapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. 

"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak," kata Sekda, Jumat (22/1).

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi jika memang ada yang diselewengkan di dalam retribusi sampah. Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses.

"Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya. (Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional