BPK Laksanakan Entry Briefing Pemeriksaan Interim LKPD Pemprov Riau Tahun 2020

BPK Laksanakan Entry Briefing Pemeriksaan Interim LKPD Pemprov Riau Tahun 2020
Suasana pelaksanaan Entry Briefing BPK ke Pemprov Riau, Selasa (26/1/2021).

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan wilayah Riau melaksanakan Entry Briefing dalam rangka Pemeriksaan Interim atas LKPD Provinsi Riau tahun 2020 dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Belanja Modal Infrastruktur pada Pemprov Riau tahun 2020.

Entry Briefing dilaksanakan di ruang Melati kompleks Kantor Gubernur Riau, Selasa (26/1/2021).

Tampak ikut menerima  kedatangan petinggi dan auditor BPK tersebut, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Susanto dan dihadiri sejumlah pimpinan dinas dan badan juga organisasi perangkat daerah.

Dalam penjelasannya, Kepala BPK RI perwakilan Wilayah Riau, Widhi Hidayat mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK adalah kegiatan yang setiap tahunnya dilaksanakan dalam rangka menciptakan tertib administrasi dan anggaran di jajaran pemerintahan. 

Dengan terselenggaranya tertib ini, tentunya diharapkan bisa memberikan motivasi kepada pemerintah khususnya Pemprov Riau dalam melaksanakan  kegiatan pembangunan dengan lebih baik lagi. 

Dia berharap, kegiatan ini akan bisa didukung oleh semua pihak di jajaran Pemprov Riau. 

Dalam kesempatan itu, Dia mengharapkan adanya kerja sama dan kepatuhan dari seluruh jajaran untuk pelaksanaan pemeriksaan yang lebih baik lagi. 

''Karena ini kan kita semua berkeinginan bisa mendapatkan opini yang lebih baik. Kalau sebelumnya WTP, tentu saja, tahun ini juga bisa WTP lagi,'' ungkap dia. 

BPK, sebut Widhi memiliki 4 poin dasar yang dijadikan penilaian untuk memberikan opini.

Karena pemeriksaan yang dilakukan ini bersifat Interim, dia berharap dukungan dari Pemprov Riau. ''Jangan sampai ada permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bisa mempengaruhi penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan yang akan direkomendasikan nantinya. Kami juga berterima kasih karena tadi Pak Wakil Gubernur juga sudah menyampaikan pesan itu,'' imbuh dia. 

Dijadwalkan proses pemeriksaan ini sendiri akan berlangsung selama 30 hari ke depan terhitung dimulainya entry briefing ini.

Masih dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan, ada hal yang akan menjadi sorotan, khusunya terkait belanja penanganan Covid-19 maupun Bantuan Sosial. ''Tapi bukan berarti yang lain tidak diperhatikan,'' jelas dia.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional