Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Yang Dibahas Pansus DPRD, Direksi Bank Riau Kepri Juga Pemegang Saham...

Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Yang Dibahas Pansus DPRD,  Direksi Bank Riau Kepri Juga Pemegang Saham...
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Panitia Khusus DPRD Riau tentang Pembahasan Revisi Perda Konversi Bank Riau Kepri melakukan pertemuan tertutup di   Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Rabu (3/2/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan dengan melibatkan Direksi Bank Riau Kepri dan para pemegang saham yang notabenenya adalah pemerintah Provinsi Riau dan Kepri juga kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. 

Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Lantai IV Bank Riau Kepri secara zoom meeting. 

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto dalam penjelasannya selepas pertemuan menyebutkan dilakukan untuk memastikan jawaban dari Direksi Bank Riau Kepri  sebagai manajemen terkait rencana konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah. 

''Alhamdulillah, semua pertanyaan dan unek-unek yang ada pada kita tadi kami sudah terjawab, semua persyaratan sudah lengkap untuk menuju konversi, tinggal satu lagi, perda,'' ungkap Hardianto.

''Kalau soal persyaratan yang di diminta OJK itusudah terpenuhi, sudah,'' lanjut dia lagi. 

''Makanya, persoalan peningkatan kapasitas SDM, bagaimana nanti mengelola  produk syariah apabila nanti menjadi bank syariah, bagaimana peningkatakn infrastruktur, manajemen risiko yang disiapkan, business plan dan studi kelayakan terhadap potensi usaha dan bisnis yang ada saat ini, itu menjadi penting untuk kita mendapatkan gambaran kesiapannya dari manajemen. Dan setelah pertemuan tadi kita optimis dan mohon doa dari seluruh masyarakat Riau,'' kata dia. 

Hardianto menyebutkan, OJK sendiri meminta 16 persyaratan untuk konversi Bank Riau Kepri menjadi perbankan syariah ini. 

Keenambelas persyaratan tersebut seluruhnya sudah terpenuhi, selain perda, sebut politisi Gerindra itu, juga ada peryaratan tentang perubahan AD/ART, kesiapan  struktur, artinya dewan komisaris, dewan direksi, dewan pengawas syariah, business plan, infrastruktur, studi kelayakan dan beberapa lainnya. 

Sementara itu, disinggung tentang permasalahan Komisaris Utama yang sedang berperkara hukum, Hardianto menyebutkan hal tersebut nanti otomatis akan terjadi pada saat telah terjadi konversi. 

''Otomatis, kalau sudah konversi akan ada beberapa perubahan baik dari badan hukum dari bank konvensional menjadi bank syariah, dari Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah, penempatan logo IB (Islamic Bank), perubahan struktur juga terjadi, terutama akan ada dewan pengawas syariah, akan ada perubahan bisnis, produknya menjadi syariah. Kalau dewan komisaris akan tergantung RUPS. Kita tak akan minta soal komisaris. Kita hanya bicara perda, jadi pure perda sebagi ruh untuk konversi ini,'' kata dia. 

Hardianto juga menjelaskan kalau Bank Riau ke depan, dengan perubahan ini, nantinya akan murni menjadi perbankan syariah. ''Jadi bukan spin off, betul-betul bank syariah dan sudah tidak ada lagi bank konvensionalnya,'' kata imbuhnya.

Sejauh pertemuan tadi, sebut Hardianto, baik Pansus maupun pemegang saham memahami dan sudah mendengarkan langsung penjelasan terkait kesiapan direksi untuk itu.(R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional