Walikota Sebut Ada Dua Tambahan Tugas Satpol PP

Walikota Sebut Ada Dua Tambahan Tugas Satpol PP
Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST, MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebutkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini memiliki dua tugas tambahan selain tugas rutin menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Sosial Kemasyarakan.

"Tugas tambahan pertama mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat, dan yang kedua menyukseskan bersama-sama program vaksinasi," kata walikota, usai memimpin serahterima jabatan Kepala Satpol PP Pekanbaru, bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (9/2).

Meski terdapat berbagai keterbatasan hingga kekurangan personel, terang walikota, namun kedua tugas tambahan yang diembankan kepada Satpol PP tersebut mesti disukseskan.

"Seperti program vaksinasi, itu wajib kita sukseskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Satgas (Satuan Tugas) covid nasional, provinsi maupun kota," ucapnya.

Untuk itu, walikota memerintahkan kepada Satpol PP agar terus menjalin komunikasi dan meningkatkan koordinasi bersama TNI/Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

"Dengan bersinergi bersama TNI/Polri, maka Satpol PP bisa menjadi tim satgas yang bertanggung jawab dalam bidang pengamanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan strategi pengamanan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," tutup walikota. (Kom/PKU)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index