BPTD Riau Kepri Tilang 408 Unit Kendaraan Truk ODOL, 209 Unit Langsung Dinormalisasi

BPTD Riau Kepri Tilang 408 Unit Kendaraan Truk ODOL, 209 Unit Langsung Dinormalisasi
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan. /Sumber Foto: riaudaily.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah IV, Riau dan Kepri, Ardono, MT, Kamis (17/2/2021) mengungkapkan, pihaknya bersama tim Penegakan Hukum (Gakum) sudah menilang sebanyak 408 unit truk yang melanggar Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). 

Penilangan kendaraan ODOL ini dilakukan disejumlah lokasi sepanjang tahun 2020 hingga awal 2021 ini. 

Diantaranya di ruas tol Pekanbaru - Dumai, sebanyak 78 pelanggaran, kemudian di ruas jalan nasional Kota Dumai sebanyak 127 pelanggaran, di ruas jalan nasional kabupaten Pelalawan sebanyak 51 penilangan di simpang Japura Inhu sebanyak 120 penilangan dan di ruas pintu tol pinggir Bengkalis sebanyak 32 penilangan.

"Sedangkan untuk total jumlah kendaraan yang dinormalisasi sebanyak 209 unit," kata Ardono. 

Ardono mengakui jumlah kendaraan ODOL yang sudah dinormalisasi masih kecil. 

Sebab diluar sana masih ada ratusan atau bahkan ribuan kendaraan yang harus dinormalisasi karena melanggar ODOL. 

"Saat ini masih banyak kendaraan di Riau yang jumlah mencapai ratusan bahkan ribuan yang perlu dilakukan normalisasi," katanya.

Namun kendaraan tersebut belum seluruhnya bisa dilakukan normalisasi karena membutuhkan waktu untuk pengecekan fisik oleh BPTD, kemudian menunggu penerbitan surat keterangan penyesuaian dimensi dan waktu untuk proses pemotongan itu sendiri di bengkel karoseri yang sudah ditetapkan. 

"Setelah semua proses tersebut dilakukan, barulah kendaraan tersebut bisa beroperasi secara legal, baik secara administrasi maupun secara teknis," ujarnya.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index