CATAT! Kelola Blok Rokan, Ini 4 Komitmen Usaha Pertamina Yang Perlu Masyarakat Riau Tahu

CATAT! Kelola Blok Rokan, Ini 4 Komitmen Usaha Pertamina Yang Perlu Masyarakat Riau Tahu
Ilustrasi aktivitas blok minyak.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pertamina berkomitmen akan memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan bukan saja untuk menyuplai kebutuhan nasional, tapi juga mendongkrak pembangunan ekonomi di Riau. 

Hal ini terungkap dalam kegiatan silaturahmi SKK Migas Sumatera Bagian Utara - Pertamina Hulu Rokan dengan media dan mahasiswa di Pekanbaru, Senin (1/3/2021).

Acara dipandu Pejabat Sementara Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri, dan dihadiri Upstream Project Leader PHR Feri Sri Wibowo, dan jajaran serta GM General Affairs and Operations Support PT CPI, Sukamto Tamrin dan jajaran humas.

"Acara ini digelar dalam rangka silaturahmi dengan media dan mahasiswa untuk mendukung kelancaran proses alih kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina Hulu Rokan," kata Haryanto.

Ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap Pendapatan Bagi Hasil Daerah. 

Kedua, badan usaha milik daerah berhak atas 10 persen PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018.

Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. 

Dengan demikian, ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau. 

"Terakhir, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," kata Feri.

Sejauh ini, proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih terus berlangsung sesuai tahapan. 

Peralihan ini akan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan. Sukamto menjelaskan, proses peralihan sudah dilakukan sejak tahun 2019. 

"Kami sangat berkeinginan agar proses peralihan berlangsung lancar, tertib dan aman," kata Sukamto.

Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019. 

Jangka waktu kontrak bagi hasil ini selama 20 tahun pada 2021-2041. Efektif berlaku mulai 9 Agustus 2021 menggunakan skema bagi hasil gross split.

CPI, PHR, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih-kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 itu. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi Operator.

Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam tahun 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.

Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas tanah air dengan menyumbangkan produksi 24 persen terhadap produksi Nasional.(R04)

Sumber Berita: cnbcindonesia.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index