Pergeseran Anggaran Dilakukan, TB Kegiatan 2020 Segera Dibayarkan Pemda Rohul

Pergeseran Anggaran Dilakukan, TB Kegiatan 2020 Segera Dibayarkan Pemda Rohul
Sekda Rokan Hulu H Abdul Haris M.Si

PASIR PANGARAIAN- (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) segera bayarkan kegiatan tunda bayar tahun 2020 lalu dengan nilai Rp66 miliar.

Mengingat saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul khususnya yang mengalami hutang pihak ketiga, belum terbayarkan ditahun lalu, kini sedang melakukan pergeseran anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris Ssos MSi, Rabu (10/3/2021) mengatakan, pembayaran kegiatan belanja langsung maupun pihak ketiga yang mengalami tunda bayar per 31 Desember 2020 lalu dengan nilai sekitar Rp66 miliar jadi prioritas untuk dibayarkan pada anggaran triwulan II.

Kepastian akan dibayarkan kegiatan tunda bayar oleh Pemkab Rohu sebit Sebut Sekda, setelah OPD terkait selesai melakukan pergeseran anggaran yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nantinya berdasarkan estimasi penerimaan daerah yang akan diterima pada tahun 2021.

‘’Semulanya kita rencanakan pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2020 pada triwulan I (Januari, Februari, Maret) anggaran 2021. Tapi saat ini, OPD terkait masih lakukan pergeseran anggaranuntuk memprioritaskan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2020 yang kini prosesnya sedang berlangsung,’’ katanya.

Namun, sebelum dilakukan pembayaran kegiatan tunda bayar kegiatan tahun 2020, pergeseran anggaran tahun 2021 yang dilakukan Pemkab Rohul akan diberitaukan ke Pimpinan DPRD Rohul

‘’Jika pergeseran anggaran di OPD selesai, Pemkab akan segera bayarkan kegiatan tunda bayar tahun 2020 yang belum terbayarkan dipenghujung desember lalu. Untuk dipriotaskan pembayaranya pada anggaran Triwulan II (April, Mei, Juni) tahun 2021,’’ jelas Sekda.
  
Abdul Haris mengaku, belum bisa memastikan secara pasti kapan jadwal pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2020, karena tergantung OPD selesai melakukan pergeseran anggaran. 

‘’Hingga Rabu, OPD sedang proses pergeseran anggaran untuk pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2020 yang diprioritaskan untuk dibayarkan pada Triwulan II tahun 2021. Kita minta pihak ketiga agar bersabar, karena sudah jadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayarkan hutang yang belum dibayarkan dipenghujung akhir tahun 2020,’’ jelasnya.

Abdul Haris yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul menjelaskan, tunda bayar pelaksanaan kegiatan tahun 2020 sekitar Rp66 miliar, tersebar di sejumlah OPD Rohul. (Advetorial Pemda Rohul).

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index