Penetapan Status Darurat Kabut Asap

Lebih Berani Dari Pemprov Riau, Pemko Payakumbuh Tetapkan Status Darurat Kabut Asap

Lebih Berani Dari Pemprov Riau, Pemko Payakumbuh Tetapkan Status Darurat Kabut Asap
internet

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-Pemprov Riau tampaknya harus mencontoh sikap kepala daerah di provinsi tetangga ini. Sebab, Pemko Payakumbuh sejak Selasa (8/9/2015) lalu, telah menetapkan status darurat kabut asap selamat satu minggu. Seperti dilansir okezone, Asisten I Pemkot Payakumbuh, Yoherman mengatakan, penetapan status darurat asap berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Payakumbuh yang dilakukan Kantor Lingkungan Hidup. ISPU menunjukkan udara di kota itu tidak sehat.

 

"Angka ISPU di Payakumbuh sudah mencapai 190 dan dinyatakan tidak sehat. Sabtu lalu, Bappedalda Sumbar juga mengukur tingkat pencemaran udara di daerah Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan parameter ISPU 198 (tidak sehat)," terangnya, Selasa (8/9/2015).

Tanggap Darurat Kabut Asap (TDKA) di Payakumbuh, menurut Yoherman, akan berlangsung selama sepekan, hingga Senin 14 September mendatang.

 

Sementara Pemprov Riau hingga kini tak kunjung menetapkan status darurat kabut asap. Padahal kualitas udara di Pekanbaru juga tidak sehat bahkan lebih parah dari Payakumbuh.

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger berasalan tidak ditetapkannya darurat kabut asap karena Riau bukan penyumbangg terbanyak kabut asap.

 

"Kondisi bencana asap pada 2015 ini sangat berbeda. Titik panas Riau jauh lebih kecil dibandingkan Jambi dan Sumatera Selatan. Arah angin sekarang sedang bertiup dari selatan ke utara sehingga asap dari Sumsel dan Jambi bertumpuk di Riau. Itu kondisi riil di lapangan," kata Edwar seperti dikutip dari Kompas. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index