Jelang Pilkada Kampar, 10 Balon Bupati Daftar ke PDI-P

Jelang Pilkada Kampar, 10 Balon Bupati Daftar ke PDI-P

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - PDI Perjuangan menjadi partai yang paling utama membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Kampar periode 2017-2022 dan saat ini telah terkumpul 10 nama "balon" bupati dan empat nama bakal calon wakil bupati.

 
Panitia Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar DPC PDIP Kampar, Wilham Murdianto menyebutkan, hingga hari terakhir pendaftaran sudah ada sepuluh "balon" bupati yang mendaftar di partai berlambang banteng bermoncong putih itu. Sisanya empat orang mendaftar sebagai Balon Wabup Kampar.
 
Sepuluh orang Balon Bupati Kampar yang telah mengembalikan formulir tersebut adalah Ibrahim Ali, SH, Drs Zulher MS, Suro Abadi, Nasri Haroen, Muhammad Amin, S.Ag, MH, Azis Zainal, SH, MM, Prof Dr Zulfadil, SE, MBA, Dedi Suheri, Zainal Abdin dan Yurjani Moga, SH.
 
Sementara itu, empat orang yang mendaftar untuk Balon Wakil Bupati Kampar adalah Catur Sugeng Susanto, Triska Felly, Erianto Bachtiar dan Syukrizal. Selain Catur Sugeng, tiga Balon Wabup Kampar tersebut merupakan kader atau pengurus DPC PDIP Kampar.
 
Terkait kelanjutan proses penjaringan Balon Bupati/Wabup Kampar di partai moncong putih ini, Ketua DPC PDIP Kampar Dedi Suheri kepada pers mengatakan, pasca penyerahan formulir dan tes wawancara bagi Balon Bupati/Wabup Kampar, panitia pendaftaran akan melaksanakan verifikasi bahan dari Balon. 
 
Setelah itu DPC PDIP Kampar akan melaksanakan rapat pleno yang akan menentukan siapa empat orang Balon yang direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Riau. Empat orang Balon ini dua diantaranya untuk Balon Bupati dan dua Balon lagi untuk Wakil Bupati.
 
Penentuan siapa yang bakal diusung oleh PDIP diputuskan DPP PDIP. "Kriteria lain yang turut menentukan keputusan DPP PDIP juga berdasarkan  hasil survei," beber politisi asal Siak Hulu ini.
 
Untuk diketahui, PDIP Kampar juga salah satu partai yang cukup menentukan dalam Pilkada Kampar tahun 2017 mendatang karena memiliki 4 kursi di DPRD Kampar yang artinya hanya membutuhkan 5 kursi untuk bisa mengusung satu pasangan calon. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index