Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Buru Penembak Kepala BIN Papua

Presiden Jokowi Perintahkan  Panglima TNI dan  Kapolri Buru Penembak Kepala BIN Papua
Presiden Joko Widodo/ Sumber Foto: detik.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengejar pelaku penembakan terhadap Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

Diketahui, Putu tewas dalam dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua,  Ahad (25/4) kemarin.

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (26/4).

Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah tanah air Indonesia. Termasuk Papua.

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua ataupun di seluruh pelosok tanah air," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BIN Daerah Papua Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha tewas akibat baku tembak pada Minggu kemarin (25/1). Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Ignatius Yogo Triyono menyebut pelaku penembakan adalah kelompok Lekagak Telengen.

"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen," ujarnya, Senin (26/4).

Penembakan itu diketahui bermula saat Putu datang ke Kampung Dambet bersama tujuh anggotanya pada pukul 09.20 WIT, AHad (25/4).

Putu diketahui turun langsung lantaran ingin melakukan observasi lapanganguna mempercepat pemulihan keamanan pascaaksi brutal KKB Papua di wilayah tersebut. Namun, justru terjadi kontak tembak dengan KKB.

"Sekitar pukul 15.50 WIT, Satgas BIN dan Satgas TNI/Polri diadang oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua sehingga terjadi aksi saling tembak di sekitar gereja Dambet," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto lewat siaran pers, Senin (26/4).(R04)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index