Dua Sudah Zona Hijau, Pemko Pekanbaru Tetapkan Empat RW Lainnya Laksanakan PPKM Skala Mikro

Dua Sudah Zona Hijau, Pemko Pekanbaru Tetapkan  Empat RW Lainnya Laksanakan PPKM Skala Mikro
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berksla mikro di empat Rukun Warga (RW) yang dinyatakan berada pada zona merah Covid-19.

Penetapan PPKM berkala mikro di 4 RW tersebut diungkapkan Wali Kota Pekanbaru, Rabu (28/4/2021) siang saat rapat evaluasi PPKM Pekanbaru di lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya,

Adapun empat RW tersebut, masing-masing adalah RW 6 dan RW 9 Kelurahan Limbungan Baru, RW 8 Kelurahan Sri Meranti serta RW 4 Sidomulyo Barat. 

"Kita harapkan dengan penerapan PPKM bisa menekan kasus di RW zona merah," ungkap dia.

Selain empat RW tersebut, sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga sudah menetapkan pelaksanaan PPKM di dua RW lainnya, yakni RW di Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sidomulyo Timur.

''Dua RW tersebut sekarang sudah berangsur normal. Kedua RW tersebut sudah masuk zona hijau,'' papar Wali Kota. 

Tim nantinya melakukan evaluasi terhadap RW yang sudah menerapkan PPKM. Mereka menggelar evaluasi setiap minggu. (R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional