Satpol PP Periksa Izin Resepsi Pernikahan Sejumlah Hotel di Pekanbaru

Satpol PP  Periksa Izin Resepsi Pernikahan Sejumlah Hotel di Pekanbaru
Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pesta di salah satu hotel./ Sumber Foto: pekanbaru.go.id

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Upaya menekan penyebaran Covid-19, petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, turun ke beberapa lokasi pesta pernikahan guna memastikan izin keramaian yang dikantongi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional Yendri Doni, Sabtu (5/6) mengatakan, kegiatan dimulai dari pukul 14.30 WIB.

"Kegiatan kita mulai dari pukul 14.30 WIB hingga selasai. Giat kita melakukan pengecekan surat izin keramaian di lokasi pesta, di Hotel maupun di rumah. Ini dalam rangka pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19," jelas Yendri Doni.

Diungkapkan Yendri Doni, lokasi yang didatangi, yakni Hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini acara tengah berlangsung. Rumah pribadi di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, acara sedang berlangsung.

Kemudian lolasi pesta di Grand Suka Hotel, Jalan Soekarno Hatta. Di lokasi ini acara telah selesai pada pukul 10.00 WIB. Kemudian di The Zuri Hotel, Jalan Musyawarah, acara telah selesai pukul 10.00 WIB.

Lokasi pesta di Evo Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, acara telah selesai pukul 10.00 WIB.

"Kita menerjunkan Pleton 5.Situasi kondusif aman dan terkendali," tutupnya.(R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index