Petugas Penagihan Bapenda dan Kecamatan Bukitraya Sampaikan SPPT PBB P2 pada Wajib Pajak

Petugas Penagihan Bapenda dan Kecamatan Bukitraya Sampaikan SPPT PBB P2 pada Wajib Pajak
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Pekanbaru dan Petugas Kecamatan menyampaikan SPPT PBB P2 di Bukitraya.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim penagihan Kecamatan Bukit Raya, menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat. 

Tim kecamatan juga dibantu oleh tim dari kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bukit Raya. 

Tim menyampaian sekaligus melakukan penagihan piutang PBB terhadap Wajib Pajak (WP) di wilayah Kecamatan Bukit Raya. 

"Alhamdulillah kegiatan penyampaian sekaligus penagihan piutang PBB telah berjalan selama empat hari," terang Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti, Kamis (5/8).

Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemerintah kota dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya WP PBB. 

Ia berharap dengan kerjasama seluruh tim di lapangan, agar target yang telah diberikan dalam penagihan terhadap WP dapat tercapai. 

Ia mengakui belum ada kendala berarti selama tim turun dilapangan. Penyampaian dan penagihan berjalan dengan baik terhadap WP. 

"Penagihan piutang PBB dan wajib pajak akan terus dilaksanakan oleh tim Kecamatan Bukit Raya agar Kecamatan Bukit Raya bisa mencapai target," pungkasnya.(R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index