PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pengadilan Agama Kelas 1A Pekanbaru di jln. Parit Indah Kota Pekanbaru meluncurkan aplikasi layanan SINOPAK.
Sinopak adalah (Sistem Inovasi Penyerahan Produk Keliling), sebuah inovasi pelayanan di mana petugas dari Pengadilan Agama datang langsung ke setiap kecamatan yang ada di kota Pekanbaru guna menyerahkan produk kepada masyarakat yang memiliki kepentingan dengan pengadilan agama.
Aplikasi SINOPAK ini resmi diluncurkan oleh Sekda kota Pekanbaru Muhammad Jamil, MAg, M.Si dan ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. Ahmad sayuti, MH.
Peluncuran SINOPAK ini, sebut Ahmad Sayuti, bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar dalam mengambil produk pengadilan.
Masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan agama. Mereka hanya perlu datang ke kantor kecamatan.
Selain itu, dengan adanya SINOPAK masyarakat di untungkan dengan jarak yang di tempuh dan biaya yang di keluarkan menjadi berkurang.
Dengan adanya SINOPAK juga membantu mengurangi kerumunan di masa pendemi. Dan SINOPAK ini diterapkan secara gratis.
Dia juga berharap dengan adanya inovasi SINOPAK ini, pekanbaru bisa meriah WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Pengadilan Agama Pekanbaru dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga menjelaskan, selain merupakan tuntutan dari peningkatan inovasi, pemerintah juga tidak bisa menafikan situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan aktivitas pelayanan publik sedikit terkendala.
Dengan hadirnya inovasi seperti SINOPAC ini, dia berharap pelayanan di Pengadilan Agama bisa lebih mudah dan cepat, tanpa harus menimbulkan kerumunan massa. (mg5)
Listrik Indonesia

