PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pengembangan kebudayaan di Provinsi Riau semakin menguat, hal itu dibuktikan melalui berkantornya Balai Pelestarian Kebudayaan Riau di Kota Pekanbaru. Fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pinjam pakai bangunan Gedung Juang di Jalan Jenderal Sudirman oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemprov Riau terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pemajuan kebudayaan di daerah. Ia menyambut baik penunjukan Riau sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kebudayaan.
"Hari ini kami menandatangani berita acara untuk pinjam pakai bangunan gedung yang akan digunakan oleh Balai Pemajuan Kebudayaan. Nah, pertama kita berterima kasih kepada Bapak Menteri Kebudayaan telah menunjuk Riau menjadi salah satu tempat untuk dijadikan UPT ataupun balai untuk pemajuan kebudayaan," kata Sekda Riau Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/09/2026).
Dijelaskan, keberadaan BP Kebudayaan Riau sejalan dengan arah pembangunan daerah yang ingin menjadikan Bumi Lancang Kuning sebagai sentra kebudayaan. Ia berharap keberadaan BP Kebudayaan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani berbagai aspek kebudayaan.
Sehingga, kehadiran lembaga tersebut juga dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku kebudayaan di Riau untuk berinteraksi dengan pemerintah pusat.
"Kita tentu senang, karena memang ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi sentra kebudayaan. Kita sudah membentuk Dinas Kebudayaan sejak beberapa tahun yang lalu, hari ini kita sambut baik fokus dari pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan di Riau," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Lita Rahmiati, menerangkan kerja sama dengan Pemprov Riau merupakan bagian dari upaya pengembangan kebudayaan, khususnya dalam aspek pelindungan kebudayaan. Menurutnya, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pengelolaan dan penggunaan ruang kantor bagi UPT baru di Riau.
"Alhamdulillah, hari ini kita bicara mengenai kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan pemerintah Provinsi Riau mengenai kerjasama untuk pengembangan kebudayaan terkait dengan pelindungan kebudayaan ke depannya. Terutama dengan untuk kebijakan pengelolaan penggunaan ruang kantor," terang Lita.
Diungkapkan, keberadaan UPT baru di Riau diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap Kementerian Kebudayaan. Akses tersebut terutama ditujukan bagi komunitas, museum, seniman, dan budayawan yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem kebudayaan daerah.
"Jadi karena kita punya UPT baru di sini, bagaimana ke depannya masyarakat ya terutama yang ada di komunitas ini baik itu museum, seniman, budayawan, bisa dapat mengakses langsung kepada Kementerian Kebudayaan," ungkapnya.
Lita juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan dukungan melalui fasilitas Gedung Juang di Jalan Jenderal Sudirman untuk digunakan sebagai ruang kantor Balai Pemajuan Kebudayaan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung operasional UPT sekaligus membuka akses pelayanan kebudayaan bagi masyarakat.
"Jadi kami berharap Pemerintah Provinsi Riau ini bisa dapat membantu kami memberikan dukungan terutama dalam penyediaan ruangan. Alhamdulillah kami dapat fasilitasi pinjam pakai bangunan Gedung Juang yang ada di Jalan Jenderal Sudirman untuk kami gunakan sebagai ruang kantor kami," tuturnya.
Dengan pemanfaatan Gedung Juang tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan diharapkan tidak hanya menjadi ruang administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi fasilitas yang dapat diakses langsung oleh para pelaku kebudayaan. Lita menegaskan seniman, budayawan, maupun komunitas kebudayaan dapat memanfaatkan keberadaan kantor tersebut untuk membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan.
"Sehingga ini bisa kami gunakan untuk dijadikan fasilitas berhubungan dengan masyarakat yang ada di Provinsi Riau. Jadi seniman, budayawan, hingga komunitas bisa datang berjumpa kami," pungkasnya.
Listrik Indonesia

