Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 Mulai Dibahas

Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 Mulai Dibahas
Suasana pembahasan Musrenbang dipimpin langsung Bupati Siak ALfedri didampingi Wakil Bupati Husni Merza.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, membuka Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 secara virtual, bertempat di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Selasa (7/9/2021).

Kegiatan Musrenbang merupakan amanah dari peraturan perundangan yang harus dilakukan setelah Bupati/Wabup terpilih yang menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Visi dan misi itu harus di implementasikan dan dituangkan menjadi visi-misi RPJMD yang akan di Perda kan.

Demikian diungkapkan Bupati sebagaimana yang disampaikan rilis Humas Pemkab Siak diterima Selasa (7/9) sore kemarin.

“Bersamaan dengan penyusunan rancangan RPJMD, masing – masing OPD di lingkungan Pemkab Siak harus mulai menyiapkan renstra OPD nya, kami meminta agar seluruh pimpinan OPD dan camat mengikuti RPJMD sebagai representasi, pedoman, dan acuan oleh pimpinan OPD dalam menyusun renstra OPD,'' kata Alfedri.

Karena itulah, sebut dia, diharapkan tentunya Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021, 1 bulan setelah RPJMD ini renstra OPD juga sudah di tetapkan melalui Perbup.

Tujuan penyusunan RPJMD,  sambung bupati Alfedri  adalah untuk merumuskan kondisi daerah, isu strategis dan prioritas penanganannya, merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan, serta menterjemahkan visi-misi Bupati/Wabup ke dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah. 

Menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja, pada akhirnya menetapkan indikator kinerja daerah sebagai dasar penilaian keberhasilan pemerintahan.

“Di akhir nanti kepemimpinan kami 5 tahun yang akan datang, indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD ini lah sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak,'' tukas dia.

Tahapan penyusunan RPJMD sudah di mulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan dengan RPJPD 2005 – 2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal RPJMD dengan memasukkan visi dan misi Bupati terpilih.

Kepala Bappeda  Siak M Yunus sebelumnya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana tahunan 5 tahunan sampai dirumuskannya rancangan perda RPJMD kabupaten siak tahun 2021-2026.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD ini adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program priotitas pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2021-2026, serta menjemput aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah. Sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman beesama tentang pedoman pembangunan di masa akan datang” jelasnya.

Turut mengikuti dalam kegiatan ini, Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Kepala Bappeda  Siak M Yunus, Tokoh Masyarakat, Ketua LAM Siak serta Pimpinan OPD terkait.(Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index