102 Desa di Kampar Akan Lakukan Pilkades Serentak November 2021

102 Desa di Kampar Akan Lakukan Pilkades Serentak November 2021
Bupati Kampar didampingi Ketua DPRD Kampar M Faisal dan Sekdakab M Yusri memimpin rapat pemilihan Panitia pelaksana Pilkades Serentak kampar tahun 2021.

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Dengan berakhirnya masa jabatan para kepala desa sebanyak 102 Desa dari 242 Desa se Kabupaten Kampar Tahun 2021, maka dijadwalkan tanggal 17 November 2021 Kabupaten Kampar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH saat memimpin Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Serentak dan bergelombang di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar di Bangkinang, kamis (9/9/2021). 

Sesuai dengan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa di tengah pandemi Covid-19, maka Bupati Kampar meminta kepada panitia agar dalam menyusun kepanitiaan dan dan pelaksanaannya nanti agar betul-betul dilaksanakan sebaik mungkin. 

Catur menegaskan, bahwa dalam pilkades serentak nantinya dia tidak menginginkan kembali terjadi sangketa sebagaimana yang terjadi pada pilkades di Desa Bukit Melintang yang diindikasi kecurangan dari panitia sendiri.

Untuk itu, sebut dia,  mulai saat ini panitia harus benar-benar mengkoodinir, siapa, berapa orang setiap desa yang akan mencalon dan berapa panitianya termasuk Forkopimcam. 

Mengingat pandemi Covid-19, Catur juga mengingatkan bahwa tidak ada kampanye terbuka atau melaksanakan kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan. 

''Untuk itu kembali lagi, agar panitia Kabupaten memberikan arahan dan pembinaan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan panitia desa,'' imbau dia.

Sementara itu Sekda Kampar Drs Yusri, M. Si menambahkan, sesuai aturan, dalam pelaksanaan pilkades selama 6 tahun boleh melaksanakan pilkades sebanyak 2 tahap dengan 6 gelombang. 

Sementara Kabupaten Kampar saat ini telah memasuki pilkades tahap kedua gelombang pertama Tahun 2021 yang dijadwalkan pada 17 November 2021 sebanyak 102 desa. 

Sementara untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2023 sebanyak 86 Desa dan Gelombang III pada tahun 2025 sebanyak 54 Desa.  

Adapun aturan yang akan dilakukan panitia pilkades nantinya selama pandemi Covid-19 dengan mamatuhi protokol kesehatan dan setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang DPT.(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index