Tim Pencari Fakta DLH Rohul Segera Turun Ke PT JP dan PT KUS

Tim Pencari Fakta DLH Rohul Segera Turun Ke PT JP dan PT KUS
Kabid Pentaatan dan Penataan Lingkungan Hidup-DLH Rokan Hulu, Muzainul Arifin MT.

PASIR PENGARAIAN, (RIAUSKY.COM)- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suparno,S.Hut, MM melalui Kepala Bidang Pentaatan dan Penataan Lingkungan Hidup Muzainul Arifin MT  menyebutkan, pada Kamis (16/9) yang akan datang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu akan melakukan turun lapangan ke PT JP dan PT KUS yang berlokasi di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

Rencana kedatangan Tim Pencari Fakta yang terdiri dari DLH Rokan Hulu-Polres Rokan Hulu-LKA Tambusai dan Unsur lainnya, berkaitan dengan laporan  dugaaan pencemaran lingkungan yaitu dugaan pembuangan limbah perusahaan ke Sungai Batang Sosa di Kecamatan Tambusai.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Bidang Pentaatan dan Penataan Lingkungan Hidup Muzainul Arifin MT, kepada Riausky.com, (11/9) sehubungan dengan dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Batang Sosa yang menyebabkan banyaknya ikan mati di aliran sungai.

"Belum ada kesimpulan, terkait perusahaan apa yang membuang limbah ke sungai. Tim Pencari Fakta segera turun lapangan. Nanti akan diinfokan lagi perkembangannya," Terang Muzainul Arifin.

Muzainul Arifin, yang sudah lama menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu ini, mengaku akan terus mengikuti perkembangan terkait pembuangan limbah perusahaan yang ada di Rokan Hulu yang sewaktu-waktu dapat merusak tatanan lingkungan hidup.

Pembuangan limbah oleh perusahaan sudah ada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. 

Perusahaan tidak dibenarkan membuang limbah sembarangan, yang nantinya akan berakibat fatal bagi kelangsungan mahluk hidup maupun lingkungan.

Sebagai informasi, Belum lama ini, PT JP dan PT KUS telah melakukan penebaran sejumlah benin ikan ke Sungai Batang Sosa. 

Kegiatan penaburan benih ikan ini, juga diikuti oleh DLH Rokan Hulu- Polsek Tambusai dan Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Tambusai.

Menurut Muzainul Arifin MT, kegiatan penebaran sejumlah bibit ikan oleh pihak perusahaan dari PT JP dan PT KUS di Sungai Batang Sosa itu, tidaklah merupakan sebuah sanksi oleh DLH Rohul terhadap Perusahaan.

Penaburan benih ikan tersebut adalah salah satu bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Sekaligus, untuk mengganti ikan-ikan yang telah mati, beberapa waktu lalu saat adanya dugaaan Pencemaran Sungai Batang Sosa belum lama ini.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index