UPTB Bapenda Tambusai Terus Upayakan Penerimaan Pajak Walet

UPTB Bapenda Tambusai Terus Upayakan Penerimaan Pajak Walet
Kepala UPTB Bapenda-Tambusai- Rohul, Muslim

TAMBUSAI (RIAUSKY.COM)- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu Elbisri S.STP mengingatkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda yang ada di Kecamatan, untuk lebih meningkatkan pencapaian target pajak tahun 2021 yang telah ditetapkan.

Begitu juga terkait dengan upaya petugas UPTB Bapenda dalam memberikan motivasi agar masyakat mau membayar pajak walet tersebut.

Di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara, petugas UPTB Bapenda telah melakukan berbagai langkah dalam mendapatkan pajak sarang burung walet tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bapenda Rohul, telah menetapkan target pajak walet di Kecamatan Tambusai-Tambusai Utara tahun 2021 sebesar Rp 3.41.000. Hingga September 2021 realisasi sudah mencapai Rp,5.40.000.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Rokan Hulu Elbisri S.STP melalui Kepala UPTB Bapenda Kecamatan Tambusai-Tambusai Utara Muslim, kepada Riausky.com,Selasa (14/09).

" Petugas masih berupaya, untuk mencapai target pajak sarang walet di Tambusai-Tambusai Utara. Masih ada waktu beberapa bulan lagi." Terang Muslim.

Melalui Riausky.com, Muslim menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara, diharapkan untuk dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak burung walet.

Di Rokan Hulu saat ini, memang banyak masyarakat yang membuka usaha burung walet, seiring dengan mahalnya penjualan hasil dari usaha walet tersebut. Pajak yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut, sebagai bentuk peningkatan sumber pendapatan daerah.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index