PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Perpanjangan masa berlaku kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (FH UPP) dengan Polres Rokan Hulu (Rohul) mendapat respon positif dari Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Harjito.
Hal tersebut, disampaikan pada kunjungan Dekan FH UPP, Rise Karmilia SH MH, di dampingi Ketua Program Studi Ilmu Hukum Almadison, SH, MH, CP LC, CPLA, Kepala Bagian Kerjasama FH UPP Risky Anlafater, M Kn di Mapolres Rohul, Jumat (17/09).
Pada kesempatan tersebut, konsep strategis dari FH UPP untuk menjadikan Polres Rohul sebagai mitra dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program dan konsep strategis tersebut, mendapat apresiasi positif dan respon konstruktif dari Orang Nomor 1 di Mapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
"Mahasiswa FH UPP diberi kesempatan untuk melakukan Program Magang, guna mendapatkan ilmu pengetahuan dari aparat penegak hukum pada Polres serta Polsek Se Rohul," sebut Eks Kapolres Meranti ini.
Kemudian, dalam hal itu, maka Dekan FH UPP, Rise Karmilia menyampaikan, pendidikan hukum untuk masyarakat Rohul juga diupayakan, melalui penyuluhan hukum yang dilakukan secara bersama antara Polres Rohul dengan FH UPP.
"Tentunya dengan tujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, termasuk juga untuk menciptakan mahasiswa yang ilmiah, kritis dan mampu memberikan solusi atas permasalahan masyarakat," kata
Rise Karmilia.
Selanjutnya, di tempat yang sama, Ketua Program Studi Almadison juga menyampaikan harapannya agar Personil Polsek se Rohul dan Personil Polres Rohul.
"Agar secara kontinu memberikan semangat maupun motivasi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan pada pendidikan formal," kata Putra Desa Menaming ini.
Tentunya hal tersebut, sambungnya, dapat dicapai melalui Kuliah di FH UPP.
Lebih jauh, Almadison, SH MH menyampaikan saat ini di FH UPP Anggota Polres dan Polsek se Rohul yang kuliah di FH UPP sekitar 50 orang.(R19)
Listrik Indonesia