Mengatasi Permasalahan Banjir, Ini Upaya Yang Dilakukan Pemko Pekanbaru

Mengatasi  Permasalahan Banjir, Ini Upaya Yang Dilakukan Pemko Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST, MT bersama Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi meninjau salah satu kawasan rawan banjir di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Banjir menjadi salah satu masalah yang sering terjadi di Tanah Air.  Tak hanya di perkotaan, banjir bisa terjadi di mana saja.

Suatu situasi dikatakan banjir mana kala terjadi keadaan dimana suatu daerah tergenang oleh air dalam jumlah yang besar.  

Kedatangan banjir adakalanya dapat diprediksi dengan memperhatikan kondisi  curah hujan dan aliran air. Namun kadangkala banjir tidak dapat diprediksi dan datang secara tiba-tiba. Sehingga tak jarang dikaitkan dengan kebencanaan. 

Sebagai sebuah Kota yang berkembang sangat pesat, Pekanbaru termasuk daerah yang sering dihadapkan dengan permasalahan banjir. 

Meski tidak secara merata seluruh wilayah Kota Pekanbaru masuk dalam kategori rawan banjir, namun, pada beberapa kawasan, khususnya di tepian sungai, banjir acap sekali melanda. 

Ada yang menjadi penyebab terjadinya banjir di Kota Pekanbaru?

Dilansir dari Dinas PUPUR Kota Pekanbaru, setidaknya ada dua hal yang menjadi faktor penyebab terjadinya banjir di Kota Pekanbaru, yakni faktor alam (topografi daerah) dan faktor manusia.

Secara alami  berdasarkan topografi banjir yang terjadi di Pekanbaru  bisa disebabkan oleh tiga hal, yakni: Banjir kiriman, Back Water (aliran balik), topografi kota yang relatif landai  (20-50 cm dari laut) serta kondisi Pekanbaru yang terletak di antara dua aliran sungai, yakni Sungai Siak dan Sungai Kampar. 

Banjir Kiriman sendiri terjadi ketika sebahagian wilayah kota merupakan DAS Sei. Siak, banjir terjadi pada saat intensitas hujan tinggi pada hulu sungai akibat rusaknya catchment area di daerah tapung.

Sementara dikatakan Back Water atau Aliran balik, apabila masuknya aliran air dari sungai siak ke jaringan anak2 sungai karena luapan sungai siak dan pengaruh pasang surut (laut) yang menyebabkan banjir pada daratan.

Adapun secara topografi, Kota Pekanbaru relatif rata atau landai antara 20-50centimeter dari laut.

Situasi ini menyebabkan rendahnya kecepatan aliran air dari anak-anak sungai ke Sungai Siak, akibatnya kapasitas sungai cepat terpenuhi, dampaknya sistem drainase tidak berfungsi maksimal dan menimbulkan genangan air permukaan.

Faktor alam lain yang juga sangat berpengaruh pada kondisi banjir di Kota Pekabaru adalah karena wilayah dartannya yang diapit oleh dua aliran sungai besar  yang membelah sejumlah kabupaten dan kota di Riau, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar dan DAS  Siak.

Sementara itu, faktor penyebab banjir non alam adalah mengacu pada aktivitas manusia. 

Walikota Pekanbaru DR.H Firdaus ST,MT turun ke parit untuk membersihkandrainase yang tersumbat  saat  Gotong royong Bersama  di Bukit Raya

Berubahnya kondisi tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan, menyebabkan berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan.

Begitu pun dengan perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik), menyebabkan terganggunya aliran air alami/ hilangnya anak anak  sungai kecil.

Selain itu, pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang menyebabkan tersumbatnya drainase/ sungai.

Terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi/endapan akibat land clearing / pembuangan sampah ke sungai.

Adanya aktifitas/bangunan diatas system drainase, yang menyebakan berkurangnya kapasitas system drainase. Menurunnya permukaan tanah karena beban bangunan atau lalu lintas.

Belum maksimalnya pelaksanaan kewenanagan penanganan system drainase antar pemerintah (pusat, propinsi  dan kota).

Lantas Apa yang Harus Dilakukan?

Secara program, Dinas PUPR Kota Pekanbaru  upaya penanganan banjir dengan mengelolanya  berdasarkan penyebabnya.

Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST, MT memberi arahan kepada Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi serta Sekretaris, Edwariansyah.

Untuk menangani banjir yang disebabkan faktor alam, kerja sama antar pemerintah,  propinsi  dan daerah, dalam rangka revitalisasi  catchment  area sei.Siak di daerah Tapung (Kampar & Rohul),  normalisasi  sungai & pembangunan drainase

Selain itu, untuk mengatasi banjir yang disebabkan faktor alam, maka pemerintah membangun  infra struktur  pengendali  banjir (pompa banjir dan tanggul di  daerah bantaran sungai Siak)

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan relokasi rumah warga  dan kebijakan  pemukiman pada kawasan bebas banjir  melalui penataan ruang.

Lantas bagaimana dengan banjir yang disebabkan gaktor manusia?

Regulasi pemerintah memegang peranan penting dalam upaya mengatasi permasalahan banjir. 

Langkah ini bisa dilakukan dengan membuat pengendalian dengan berbasis pada Rencana Desaian Tata Ruang (RDTR) dan RTBL.

Pemerintah juga bisa mengarahkan regulasi pembuatan sumur resapan pada setiap rumah yang pembangunan dilakukan melalui instrument IMB.

Pengaturan pembangunan pada sempadan sungai (GSS) serta Rasio 70% : 30% untuk  kawasan terbangun

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menambah ruang terbuka hijau, kolam retansi maupun waduka atu embung. juga Pembangunan RTH, RTB, Kolam retensi dan waduk/embung

Begitu juga dengan penataan dan pembangunan system drainase terintegrasi (primer, sekunder, tersier) serta normalisasi sungai dan revitalisasi drainase Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.


Upaya Yang Dilakukan Pemko Pekanbaru

Penanganan banjir memang tidak bisa dilakukan secara parsial, setengah-setengah. 

Hal tersebut mengingat, pengelolaan kawasan untuk mengantisipasi terjadinya banjir ada kalanya tidak hanya berkaitan dengan keberadaan dan aksesibilitas air di satu daerah, namun tak jarang juga melibatkan banyak daerah lainnya. 

 

Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST, MT dan Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi saat meninjau salah satu daerah aliran sungai yang tertutup enceng gondok yang menyebabkan pelambatan aliran air saat banjir  di DAS Sungai Siak.

Karena itulah, dalam penanganan banjir secara holistik tidak jarang harus melibatkan dan sinergi dengan daerah lainnya.

Salah satunya yang terjadi dalam penataan kawasan penanganan banjir di sekitar Sungai Siak yang melibatkan Pemko pekanbaru, Pemkab Kampar, juga Pemkab Siak juga Bengkalis. 

Nah, dalam skala yang lebih sempit, Pemko pekanbaru juga membuat sejumlah regulasi kebijakan yang ditujukan untuk penanganan banjir dengan memperkuat regulasi dan kebijakan  seperti halnya, Sumber Daya Air dan Sumur  Resapan yang digarap berdasarkan Perda Kota Pekanbaru No. 10 Tahun 2006. 

Kemudian Perda No. 7 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Pekanbaru, Rekomendasi Pencegahanan Genangan Banjir serta Koordinasi dengan instansi terkait kewenangan.

Dalam proses perencanaan, Pemko Pekanbaru, sebagaimana dilaporkan Dinas PUPR Pekanbaru, juga menyiapkan rencana aksi besar yang disusun melalui pembuatan Masterplan Pengendalian Banjir Kota Pekanbaru, Perencanaan Sumur Resapan  serta penyusunan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pengairan/Waduk Perkantoran di Kec. Tenayan Raya Tahun 2016 serta Perencanaan Teknis Turap, Leoning, dan Drainase.

Sejauh ini, setidaknya, secara fisik,  sebut Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi,  Pemko Pekanbaru telah melakukan pembangunan  drainase di 1 lokasi sepanjang 1.950 meter, juga pembangunan turap di 3 lokasi sepanjang 150 meter.

Selain itu, sebut dia, Pemko Pekanbaru juga telah melakukan pemeliharaan berkala turap, leoning, dan drainase di 2 lokasi sepanjang 151 meter.

Pemeliharaan rutin turap, leoning, dan drainase (swakelola) di 17 lokasi sepanjang 2.008 meter serta  normalisasi menggunakan alat berat di 44 titik sepanjang 42.780 meter
Normalisasi dengan tenaga manusia di 81 titik sepanjang 582.336 meter.

Tak hanya secara teknis dengan melakukan pembangunan, Pemko pekanbaru juga menyediakan tenaga petugas kebersihan yang setiap hari secara rutin dan bergulir melakukan pembersihan terhadap saluran induk  yang ada di Kota Pekanbaru. 

Misalnya saja, di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, juga HR Soebrantas.

Setiap harinya, petugas tersebut secara bergilir melakukan pembersihan saluran drainase, termasuk melakukan pengerukan daerah aliran sungai. 

Misalnya saja, sebut Indra Pomi pada akhir pekan lalu, saat membersihakn saluran drainase.

"Tak hanya sampah, rumput liar dan lumpur juga menjadi salah satu penyebab tersumbatnya saluran air. Dengan dilakukan pembersihan ini diharapkan dapat memperlancar air sehingga bisa meminimalisir genangan saat hujan," katanya. 

Pembersihan dilakukan sejak awal pekan depan. Pembersihan drainase dilakukan hingga akhir pekan. 

Sebagaimana diketahui, Jalan Soebrantas merupakan kawasan banjir. Sejak masterplan (rencana induk) penanganan banjir disahkan pada akhir 2020, Dinas PUPR fokus membersihkan dan memperbaiki drainase. 

"Dalam masterplan, ada 375 titik banjir di Pekanbaru. Titik banjir ini sudah kami inventarisir di seluruh kecamatan yang ada," ungkap Indra Pomi.(Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index