Wako Geram, Sindikat SITU Palsu Harus Ditindak Tegas

Wako Geram, Sindikat SITU Palsu Harus Ditindak Tegas
Dr Firdaus ST MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah ditemukannya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) palsu atau bodong di Pekanbaru serta adanya dugaaan banyak situ palsu yang beredar luas, membuat Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT geram. 

 
Orang nomor satu di Pekanbaru ini pun langsung memerintahkan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) dan Satpol PP untuk mengusut tuntas sindikat pemalsu SITU ini.
 
"Saya sudah perintahkan kepada SKPD teknisnya BPTPM dan Satpol PP untuk saling berkoordinasi," katanya, Jumat, 11 Maret 2016.
 
Wako menilai, kejadian ini seperti fenomena gunung es. "Kalau perlu semua tempat izin usaha yang ada harus diperiksa izinnya. Jika pelakunya adalah pegawai Pemko ada sanksi tegas yang akan di berikan," ujarnya.
 
Selain itu, Firdaus juga meminta pelaku diproses secara hukum, baik itu pelakunya aparat pemerintahan maupun masyarakat umum. "Saya yakin pelakunya tidak satu, dengan beredarnya SITU palsu ini jelas merupakan kerugian, dan kebocoran PAD kita untuk perizinan," tuturnya.
 
Untuk itu, dengan ditemukannya pelanggaran dan pemalsuan ini, Firdaus minta kepada pimpinan BPTPM untuk dapat memperkuat tim supervisi pengawasannya lagi dilapangan. 
 
"Tidak ada alasan untuk mendiamkan kasus ini, tindaklanjuti terus sampai ditemukan pelakunya," ungkapnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional