Banggar DPRD Inhu Sepakat Hentikan Proses Pembahasan KUPA PPAS Inhu 2021

Banggar DPRD Inhu Sepakat Hentikan Proses Pembahasan KUPA PPAS Inhu 2021
Suasana rapat Banggar bersama TAPD  dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura di dampingi Wakil Ketua I Masyrullah, Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga dan dihadiri TAPD Pemkab Inhu.

RENGAT (RIAUSKY.C0M)– Badan Anggaran DPRD Indragiri Hulu (Inhu) sepakat menghentikan pembahasan rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Inhu tahun 2021

Penhentian pembahasan KUPA PPAS Inhu tahun 2021 tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura  di ruang kerjanya pada awak media, Selasa (28/9/2021) usai digelarnya Rapat Banggar.

''Sebagaimana yang di atur dalam PP No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa proses pembahasan KUPA – PPAS harus selesai di akhir bulan September ini,'' ungkap dia.

''Melalui Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, tidak mungkin memaksa proses pembahasan, sedangkan KUPA – PPAS baru di terima beberapa hari lalu,'' kata dia.

Dengan tidak melanjutkan proses pembahasan KUPA – PPAS ini, sebut Elda, pemerintah daerah tetap berpedoman pada APBD murni 2021, dan tidak ada perubahan anggaran untuk Tahun 2021.

Dari pantauan di lapangan, sebelum diputuskan,  Rapat Banggar bersama TAPD  dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura di dampingi Wakil Ketua I Masyrullah, Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga dan dihadiri TAPD Pemkab Inhu, diketuai Sekda H Hendrizal, Kepala Bapenda, Arief Fadillah, Kepala BKAD dan Kepala Bappenda.(CR1)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index