Mulai Hari Ini, Bayar Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Gunakan Mesin EDC, Apa Itu?

Mulai Hari Ini, Bayar Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Gunakan Mesin EDC, Apa Itu?
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT. YSM bakal meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) awal Oktober 2021. Mesin EDC sebagai salah satu alat pembayaran parkir non-tunai. 

"Besok (hari ini,red) kita launching alat non-tunai di beberapa titik. Langsung kita gunakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (30/9). 

PT. YSM selaku rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum menempatkan mesin EDC di sejumlah ruas jalan secara bertahap. 

Tahap awal, sebanyak 250 mesin EDC dipasang di titik potensial di ruas jalan protokol. Alat pembayaran non-tunai guna memaksimalkan pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. 

Yuliarso menilai, sejak jauh hari telah dilakukan sosialisasi pembayaran non-tunai kepada masyarakat oleh pihaknya bersama PT. YSM. 

Penggunaan mesin secara bertahap dilakukan seiring sosialisasi dan pemantapan penggunaan mesin oleh para juru parkir (jukir). 

"Secara bertahap, karena ini yang mengoperasikan nya ini kan harus mengerti dan paham," pungkasnya.(R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index