PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Jajaran Satlantas Polres Pelalawan bersama tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kabupaten Pelalawan, kembali menggelar operasi Simpatik di Sepanjang Jalan Maharja Indra (Lintas Timur,red) kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kali ini, sasaran Satlantas terhadap penertiban kendaraan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah yang melintas di sepanjang Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Alhasil, maka belasan kendaraan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah oleh pengusaha kayu dan perkebunan sawit berhasil terjaring dalam pelaksanaan Operasi simpatik hari ke - 11 tersebut.
"Kita berhasil menjaring belasan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah di sepanjang KTLdalam pelaksanaan Operasi simpatik. Namun untuk tahap awal penertiban ini, kita hanya memberikan teguran tertulis kepada para pengemudi truk untuk tidak lagi mengalih fungsikan kendaraan bak terbukanya. Dan jika nantinya truk ini kembali terjaring, maka kita akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi maupun pihak perusahaan yang mengubah fungsi truk tersebut menjadi truk pengangkut karyawan serta pelajar sekolah yang telah menyalahi aturan," ujar Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf SIK.
Kata Kasat Lantas selain dapat menimbulkan terjadinya potensi-potensi Lakalantas, kendaraan truk bak terbuka atau angkutan barang yang dialih fungsikan menjadi angkutan orang ini, juga telah melanggar peraturan perundang-undangan nomor 22 tahun 2009 pasal 303 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Selain dapat menimbulkan terjadinya potensi Lakalantas, keberadaan angkutan barang yang dialih fungsikan menjadi angkutan orang ini, juga telah jelas melanggar aturan Hukum.
Apalagi beberapa kasus kecelakaan telah terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan terhadap mobil truk dengan bak terbuka membawa orang atau pekerja mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa meninggal dunia serta banyak mengalami luka-luka.
"Untuk itu, maka jika nantinya masih ada pihak yang kendaraan truk bak terbukanya dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, maka kita bersama Forum LLAj akan memberikan sanksi tegas berupa penilangan serta mencabut buku KIR yang dimilikinya. Sehingga dapat memberikan efek jera," sebutnya. (R02/MCR)
Listrik Indonesia