Bakar Lahan, Petani di Inhu Ditangkap Polisi

Bakar Lahan, Petani di Inhu Ditangkap Polisi
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, Indragiri Hulu menangkap Harianto (37) seorang petani di dusun Mencangkok, Desa Talang Tujuh Buah Tangga, yang tertangkap tangan sengaja membakar lahan miliknya.

 
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan kabar penangkapan warga Kecamatan Rakit Kulim tersebut, Sabtu (12/3/2016). Menurutnya, Harianto kepergok sedang membakar lahan saat petugas melakukan patroli.
 
"Kejadian sekitar pukul 15.00 wib saat petugas berpatroli. Pelaku diduga membakar lahan miliknya," ujar Ari.
 
Dijelaskan Ari, patroli rutin ini dilakukan petugas kepolisian pasca ditetapkannya status siaga darurat kebakaran lahan. Patroli ini juga untuk memastikan nihil kebakaran lahan di Inhu.
 
Selain patroli, petugas juga tengah gencar membuat embung disejumlah lokasi di Inhu"Ya, saat penangkapan kemari juga Kapolsek Kelayang beserta anggota sedang melaksanakan patroli dan pembuatan Embung di lokasi milik PT.Sinar Reksa Kencana (SRK). Lokasi kebakaran lahan itu tidak jauh dari batas areal perusahaan," ujar Ari.
 
Dijelaskannya, area yang terbakar mencapai 1,5 hektare. Namun saat area tersebut terbakar pihak perusahaan dan petugas kepolisian dengan sigap melakukan pemadaman." Babinktibmas dibantu peralatan perusahaan PT SRK langsung melakukan pemadaman.
 
Sementara Harianto d barang bukti korek api langsung diamankan Polsek Kelayang. Dia juga masih menjalani pemeriksaan di Polsek," pungkas Ari. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional