BPJS Kesehatan Sosialisasi Kenaikan Iuran Per 1 April 2016

BPJS Kesehatan  Sosialisasi Kenaikan Iuran Per 1 April 2016

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tembilahan melakukan sosialisasi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku 1 April mendatang, di Kantor BPJS Kesehatan, Tembilahan, Rabu, 16 Maret 2016 pagi.

 
Sosialisasi itu menyusul penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
 
Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS kesehatan cabang Tembilahan, Dwi Rizqa Anastasia mengatakan bahwa dalam perubahan Perpres tersebut, terjadi penambahan kelompok peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti pimpinan dan anggota dewan yang dimasukkan ke dalam kategori PPU dengan penyesuaian iuran 5 persen dari gaji yang diterima.
 
Dwi mengatakan bahwa dampak positif dari perubahan yang dilakukan tersebut adalah penambahan manfaat pelayanan kesehatan seperti pelayanan KB dan pemeriksaan medis dasar di Rumah Sakit bagi peserta BPJS Kesehatan.
 
"Untuk penyesuaian iuran tiap bulannya, diterangkan besaran kenaikan iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau disebut peserta mandiri yaitu, PBPU kelas III Rp30.000, kelas II Rp51.000, dan kelas I Rp80.000. Pada peraturan sebelumnya, iuran PBPU kelas III Rp25.500, kelas II Rp42.500, dan kelas I Rp 59.500. Adapun iuran untuk peserta PBI di aturan sebelumnya sebesar Rp19.225 per orang per bulan. Khusus iuran JKN untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni Rp23.000 per orang per bulan. Besaran iuran ini juga berlaku bagi PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau integrasi jaminan kesehatan daerah dengan JKN," papar Dwi.
 
Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa perpres yang akan diterapkan pada 1 April mendatang ini akan dievaluasi dalam kurun waktu 2 tahun.
 
"Dalam Perpres tersebut sudah dilakukan perhitungan aktualaris oleh para ahli, termasuk dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)," tandas Dwi. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional