Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Pembunuhan Ibu Muda di Bantan Tua Yang Mayatnya Ditemukan di Septic Tank

Polisi  Tangkap 4 Orang Terkait Pembunuhan Ibu Muda di Bantan Tua Yang Mayatnya Ditemukan di Septic Tank
Dua orang pelaku diamankan aparat kepolisian terkait pembunuhan ibu muda yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank. / Sumber Foto: tribunpekanbaru/istimewa

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu muda bernama Mira Marlina, Warga Bantan Tua Bengkalis.

Itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap empat orang di beberapa lokasi berbeda. 

Yang lebih ironis, dari penangkapan tersebut, dua orang dari terduga pelaku adalah anak di bawah umur. 

Kepada wartawan  dalam penjelasannya dalam konferensi Pers secara virtual, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi membenarkan penangkapan 4 orang tersangka. Dua di antaranya berinisial (AA) warga Pandekik  serta RS (19) warga Bantan Tua. 

Sementara dua orang lainnya, yakni S (16) dan D (13), keduanya masih di bawah umur dan diduga berperan sebagai tukang gambar  di lokasi kejadian sebelum peristiwa pembunuhan tersebut. 

''Untuk dua yang di bawah umur tidak dilakukan penahanan, peran mereka sebagai tukang gambar,'' kata dia.

Dari penangkapan 4 orang tersebut, polisi juga menginformasikan bahwa pembunuhan tersebut bermotif awal pencurian. 

Polisi menelusuri melalui jejak forensik kaki yang ditemukan di belakang rumah korban, kemudian bekar cekikan di bagian leher dan ada bekas trauma di bagian dada. 

Dari pemeriksaan juga terungkap, pelaku yang pertama sekali masuk ke dalam rumah korban adalah RS. Sementara dua rekannya berada di rumah kosong yang berada di sebelah rumah korban. 

Setelah berhasil membawa satu unit ponsel, RS keluar dan melaporkan hanya berhasil mengambil ponsel vivo berwarna silver. 

RS juga menjelaskan kondisi di dalam rumah saat itu.

Dari info tersebut, akhirnya mereka berinisiatif masuk kembali ke dalam rumah. Begitu masuk, RS langsung mencekik korban. Bahkan, AA mengikat leher korban menggunakan ikat pinggang dan menyeretnya hingga ke belakang rumah.

Hingga di belakang rumah, mereka menyuruh korban untuk masuk ke dalam lubang septic tank. Namun, korban  berteriak yang membuat para pelaku panik.

Tanpa pikir-pikir, mereka mencekik korbah hingga tak sadarkan diri.

Dalam kondisi tak sadar diri, korban dimasukkan ke dalam lubang septic tank. ''Dalam posisi terbalik, kepala ke bawah. Selanjutnya tersangka AA memasukkan batu pemberat supaya tubuh korban tidak mengapung ke atas,'' ungkap Kasat.

Selepas itu, mereka membawa lari barang-barang berharga milik korban, di antaranya 1 unit note book, laptop, handphonedan gelang emas imitasi serta uang sebanyak Rp3,2 juta.

Pasca kejadian, para pelaku berpencar. RS lari ke Tebing Tinggi dan berhasil diamankan aparat kepolisian. 

Saat penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, hingga akhirnya polisi melakukan tindakan terukur, Sebuah timah panas menembus betisnya.

Sementara AA, berhasil diamankan di Lingga Kepulauan Riau saat sedang menangkap ikan. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 338, 340 dan pasal 365 ayat 4 KUHP dan Undang Undang Peradilan anak.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index