Sudah Jadi Kepsek 8 Tahun, Harus Siap-siap Dimutasi

Sudah Jadi Kepsek 8 Tahun, Harus Siap-siap Dimutasi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi kepada Kepala Sekolah sudah lama digembar-gemborkan.

 
Lembaga Pemerhati Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengapresiasi langkah dari Dinas Pendidikan tersebut. 
 
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan bahwa mutasi yang akan dilakukan bukan hanya kepada Kepsek yang memasuki masa pensiun, akan tetapi Kepsek yang telah menjabat lebih dari 8 tahun.
 
"Mutasi Kepsek itu bukan hanya yang masuk masa pensiun, tapi yang sudah menjabat 8 tahun juga menjadi priorotas. Namun, sebelum melakukan mutasi ataupun rotasi kita lihat juga penggantinya karena semua ini perlu persiapan," kata Kadisdik, pada Rabu, 23 Maret 2016.
 
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pemerhati Pendidikan Kota Pekanbaru Eko Wibowo SPdi mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah dan komitmen dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang akan melakukan evaluasi kepada Kepsek.
 
"Kami sebagai lembaga pemerhati pendidikan sangat mendukung komitmen dari Pak Kadisdik Pekanbaru untuk menjalankan mutasi dan evaluasi sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 28 tahun 2010," kata Eko.
 
Ia mengharapkan dengan adanya perombakan di tubuh sekolah yang telah lama diemban oleh Kepsek akan berdampak dan membawa perubahan dengan dunia pendidikan yang ada di Pekanbaru.
 
"Kita berharap dengan adanya Kepsek baru nantinya bisa merubah sistem dunia pendidikan yang lebih baik. Mudah-mudahan penyegaran yang direncanakan oleh Dinas bisa membawa nilai yang positif," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional