Disdukcapil Kuansing Gelar Layanan Terpadu Adminduk di Desa Kopah

Disdukcapil Kuansing Gelar  Layanan Terpadu Adminduk di Desa Kopah
Warga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cepat.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Pelayanan Terpadu Adminduk (LANTERA) Di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu, ( 20/07/2022).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Refendi Zukman melalui Sekretaris Abdul Rajak saat dijumpai di ruang kerjanya, 

Berdasarkan jadwal disdukcapil kuansing dari 15 Kecamatan,  Disdukcapil Kuansing jadwalkan Satu Desa Per Kecamatan yang dilakukan, dalam hal ini untuk kecamatan kuantan tengah dijadwalkan di Desa Kopah.

Pelayanan administrasi kepedudukan yang dilakukan di desa Kopah.

Adapun pelayanan ini yang dilakukan untuk semua adminduk, di mulai dari pembuatan KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan KIA. 

''Terkait hal ini pelayanan adminduk yang dilakukan Disdukcapil Kuansing dilakukan secara bertahap, sedangkan untuk tahap pertama dilakukan di desa kopah,''ujar Abd Rajak.

Kemudian dari lima  Pelayanan Terpadu Adminduk, yang dilakukan cetak di tempat hanya KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA dan adminduk lainnya.

Sedangkan untuk KTP hanya bisa dilakukan Perekaman namun untuk percetakannya dilakukan di kantor. 

Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Desa Kopah juga melibatkan mahasiswa.

''Selesai dilakukan percetakannya akan diserahkan kembali ke desa setempat,'' imbuhnya.

Ditambahkan Abd Rajak, Kegiatan Layanan terpadu yang dilakukan secara bertahap ini akan lebih ditingkatkan dan lebih di intensifkan pelayanannya.

Kemudian Sekretaris Disdukcapil kuansing Abdul Rajak berharap kepada masyarakat agar, pada pelayanan adminduk yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil,  agar memanfaatkan momen ini karena tidak semua akan dapat di kunjungi.

''Jadi masyarakat disana agar mendatangi petugas dilapangan dan manfaatkanlah layan admin terpadu yang datang ke desa, pihaknya hanya mengambil satu desa satu kecamatan, yang ada di 15 kecamatan,''pintanya.

Terkait kegiatan ini, tidak hanya pada desa setempat namun kepada desa tetangga pun bisa datang melakukan perekaman.

''karena kegiatan ini hanya satu desa untuk satu kecamatan yang bisa dijalani.

Intinya tahap pertama ini dari 15 kecamatan, satu desa perkecamatan yang bisa kita jalani. Sementara di kabupaten kuansing banyak desa di setiap kecamatannya,''ungkap sekretaris capil Kuansing Abdul Rajak.(Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional