PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat berencana menerbitkan surat edaran (SE) wajib vaksin booster bagi masyarakat yang berurusan dengan pelayanan di lingkungan pemerintah kota.
Aturan ini sebagai upaya untuk percepatan capaian vaksinasi booster. Dimana saat ini vaksinasi booster di Kota Pekanbaru capaiannya masih rendah.
"Jadi kami rencanakan untuk wajib vaksin bagi masyarakat yang mengakses layanan di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (5/8).
Menurutnya, jika aturan ini diterapkan semua urusan pelayanan harus menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi dosis satu, dua dan booster.
Kebijakan ini menurutnya terpaksa dilakukan guna meningkatkan capaian vaksinasi booster di Kota Pekanbaru.
Ia menyebut, surat edaran wajib vaksin booster tersebut saat ini tengah diproses dan akan diajukan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, capaian vaksinasi booster hingga saat ini masih berkisar 32 persen. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan vaksinasi massal dan menggandeng TNI-Polri untuk percepatan vaksin.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Wajibkan Seluruh Warga Pekanbaru Booster Bila Berurusan ke Kantor Pemerintah
Redaksi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 19:50:51 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Ikut Bangun Daerah Lewat Program CSR, PT RAPP Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Pelalawan
Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13:07 Wib Otonomi
Kejari dan IAD Rokan Hulu Bagikan Sembako untuk Anak Yatim Piatu
Kamis, 28 Maret 2024 - 18:51:34 Wib Otonomi
Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:37:02 Wib Otonomi
2.426 Mahasiswa Ajukan Permohonan Bantuan Beasiswa ke Pemko Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:16:44 Wib Otonomi