PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan berupaya mencarikan solusi agar dapat membantu masyarakat miskin yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag, Senin (15/8) menyampaikan, dicarinya solusi ini agar bantuan yang disalurkan nantinya tidak melanggar aturan yang berlaku.
Ia menyebut, akan meminta arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, terkait masyarakat miskin yang layak dibantu, namun tidak masuk dalam DTKS.
"Kita akan bicarakan dengan pak Wali, dia miskin, tetapi tidak masuk ke DTKS. Kalau seandainya dia tidak masuk ke DTKS, ini yang akan kita carikan solusinya. Dia perlu dibantu, tetapi dia tidak terdata di DTKS, apa solusinya. Inilah yang akan kita minta arahan dari bapak Wali, yang pasttinya tidak melanggar hukum," ujar Idrus.
Ini disampaikan Idrus berkaitan dengan program strategis pada tahun 2023, yakni rencana santunan kematian yang akan diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Dinsos Cari Solusi Bantu Masyarakat Miskin yang Tidak Masuk DTKS
Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:47:30 WIB
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Wako Dumai Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2026
Rabu, 02 September 2026 - 19:36:02 Wib Otonomi
26 Pejabat Kuansing Ikuti Study Lapangan PKA ke Pemkot Tangerang
Rabu, 02 September 2026 - 16:33:12 Wib Otonomi
Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi di Pekanbaru
Rabu, 02 September 2026 - 15:57:30 Wib Otonomi
Bupati Kampar dan BI Riau Sepakati Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
Rabu, 02 September 2026 - 15:08:29 Wib Otonomi

