Ingatkan Kapolres, Kapolda dan Pejabat Mabes, Kapolri: Di Zaman Saya Judi Tidak Ada, Kalau Kedapatan Pasti Saya Copot!

Ingatkan Kapolres, Kapolda dan Pejabat Mabes, Kapolri: Di Zaman Saya Judi Tidak Ada, Kalau Kedapatan Pasti Saya Copot!
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kapolri Jenderal Listyo  Sigit Prabowo blak-blakan terkait komitmennya memberantas praktik perjudian. 

Hal tersebut diungkapkannya saat pelaksanaan Rapat Kerja Kapolri dan jajaran bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang berlangsung semenjak pagi menjelang siang  hingga malam hari ini. 

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III sempat mempertanyakan tentang permasalahan perjudian. 

Terkait itu, Kapolri Listyo mengungkapkan komitmennya untuk memberantas perjudian. 

Kapolri menjelaskan, sepanjang tahun 2022 ini, terhitung Januari hingga Agustus 2022, kepolsiaan telah mengungkap kurang lebih 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional.

''Terkait dengan masalah judi, ini sebenarnya pengungkapannya satu tahun ini dari januari sampai agustus kita sudah mengungkap kurang lebih 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional, Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka,'' ungkap Kapolri.

Untuk bulan agustus ini saja, jelas dia, ada sebanyak 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan tersangka  1.298 tersangka.

Namun, sambung dia, karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, ''Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, Direktur bahkan pejabat mabes saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah itu judi darat yang masih nanti kemudian ada kegiatan,'' kata dia.

''Jadi kalau itu nanti saya dapati, pejabatnya pasti saya copot,'' tegas dia.

Dikatakan Jendral Sigit, itu adalah merupakan  komitmen di masa kepemimpinannya. 

''Ini adalah komitmen saya bahwa  di zaman saya, judi tidak ada,'' imbuh dia lagi.

Dia juga menjelaskan,saat ini kepolisian  sedang melaksanakan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing. 

''Dan kalau memang nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah keluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita akan keluarkan cekal. Dan kita akan terapkan TPPU,'' lugasnya.

''Jadi itu sebagai komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi,'' kata Sigit.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index