PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk menanam cabai dan bawang di pekarangan rumah masing-masing.
Kebijakan tersebut diutamakan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), sekolah-sekolah, RT dan RW, di mana di wilayahnya memiliki wilayah yang bisa digunakan untuk bercocok tanam.
Kebijakan tersebut disampaikan melalaui Surat Edara Penjabat Wali Kota Pekanbaru nomor 43/SE/2022.
Ada 7 item kebijakan yang diterbitkan dalam surat edaran tersebut.
Masing-masing adalah:
1. Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah memerintahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja masing-masing untuk melakukan penanaman cabai dan bawang merah di pekarangan rumahnya masing-masiong dan secara aktif melakukan monitoring untuk pelaksanaannya.
2. Camat dan/ataupun lurah bersinergi bersama RT/RW, tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait, untuk mendorong dan mengajak masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan dan kebun melalaui penanaman cabai dan bawang merah serta kebutuhan konsumsi pangan rumah tangga lainnya.
3. Kepada seluruh perangkat daerah. czmat dan Lurah agar memasang spanduk/baliho di kantornya masing-masing dalam mengkampanyekan ajakan pemanfaatan lahan pekarangan melalaui penanaman cabai dan bawang merah di lingkungan masing-masing.
4. Kepada Kepala Dinas Pendidikan agar mengimbau sekolah-sekolah untuk memanfaatkan pekarangan sekolah di antaranya untuk penanaman cabai dan bawang merah.
Kepada Aparatur Sipil Negara Agar mengkampanyekan kegiatan penanaman cabai dan bawang merah di lingkungannya tersebut dengan mengupload dan menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penanaman di Media Sosial masing-masing dan memberikan respon positif (saling like, komentar dan share) atas unggahan / publikasi tersebut.
Kepada masyarakat Kota Pekanbaru kami mengimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan dan /ataupun lahan tersedia lainnya melalaui penanaman cabai dan bawang merah di lingkungannya masing-masing.
Kepada semua pihak, terutama camatdan lurah untuk menjadi teladan di wilayahnya masing-masing dalam menggalakkan dan memasyarakatkan penanaman cabai dan bawang merah tersebut.(R06)
Listrik Indonesia

