100 Kg Sabu Diamankan Polda Riau dari dalam Dapur Warga Pekanbaru

100 Kg Sabu Diamankan Polda Riau dari dalam Dapur Warga Pekanbaru
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)– Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Dumai menyita 203 Kg Sabu dan 404,491 butir ekstasi dari tiga lokasi penangkapan di Pekanbaru dan di Dumai.

Dari total 16 orang tersangka yang diamankan dibeberapa tempat, salah satunya perempuan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Taman Karya No 14, Perum Citra Kencana, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada Ahad (11/9/2022) dengan barang bukti 100 kg sabu.

Para pelaku yang diamankan BAY (28), TOM (29) FAI (28), RIS (22), BON (28), YUL (29), JER (29), RON (36), MUH (27) dan FAU (25).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat. “Barang bukti sabu dan ekstasi disimpan di dalam karung warna putih merah, disembunyikan didapur rumah,” katanya.

Para pelaku yang diamankan pertama BAY, TOM, FAI, RIS yang diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditnarkoba.

Dari pengembangan keempat pelaku di atas petugas mengamankan RON di simpang 5 Labersa. Setelah itu, diamankan JER dan YUL di Jalan Naga Sakti Tampan dan BON di jalan SM Amin Pekanbaru.

Kemudian, diamankan tersangka inisial FAU saat menginap di hotel Grand Elite. Dari keterangannya tersangka ini berperan sebagai penerima aliran dana/upah untuk menjemput narkotika.

“Tersangka FAU berhasil diamankan dikamar 332 bersama GER dan TAU bersama sabu 0,95 gram,” jelas Sunarto.

Dari seluruh tersangka, tim berhasil mengamankan dua unit R4 Toyota avanza Hitam (BM 13XX XX dan B 19XX XXX), 2 unit R2 (Kawasaki KLX BM 41XX XX. dan Vario BM 57XX XXX, lalu uang Rp 42,9 juta serta 16 buah HP.

Untuk TKP kedua, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan barang bukti 11 kg sabu, Senin (12/9/2022) siang dikamar 535 Hotel New Hollywood, Kuantan Raya, Pekanbaru.

Hasil pengembangan di Jalan Cipta Karya Perum Griya Cipta Blok I-1, Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru yakni di rumah tersangka WIR. Didapat empat tersangka RIY (33), WIR (35) dan RAN (26) dan RIR (26).

Penangkapan setelah Tim Opsnal Subdit I melakukan pengembangan kasus pelaku ANW di jalan Kulim Kecamatan Senapelan Kota.

Dari pengakuan ANW, ia mengatakan mendapatkan 1 kg sabu dari seseorang panggilan PAPI dengan modus meletakkan barang di tepi Jalan Cipta Karya Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Setelah diselidiki, tim mendapat informasi bahwa Papi sedang berada dikamar 535 hotel Hollywood.

“Hasil penggerebekan diamankan 3 laki laki RIY als PAPI, WIR, RAN dan 1 perempuan (RIR) dan 2 bungkus plastik berisi 12 gram sabu,” terang Sunarto.

Dari pengembangan para pelaku disebutkan masih ada barang bukti sabu yang disimpan di rumah WIR di Perum Griya Cipta,  Jalan Cipta Karya Sidomulyo Barat, Kecamatan Sialang Munggu.

Barang bukti itu ditemukan di lantai 2 kamar kost depan rumah orang tua WIR, yakni 1 buah tas ransel besar yang ditutup kasur.

“Total sabu yang diamankan 11 kg dibungkus teh hijau merk Guan ying,” sebut Sunarto.

TKP ketiga diungkap Satresnarkoba Polres Dumai dibackup Ditresnarkoba Polda Riau yakni 92 Kg sabu dan 304.491 butir ekstasi di tepi pantai Kecamatan Bandar Laksmana, Bengkalis, Riau pada Rabu (14/9/2022).

Tim mengamankan dua tersangka yakni JUR (45) dan RAF (28) keduanya warganya asal Bengkalis.

Barang bukti sabu dan ekstasi kata Sunarto diamankan di dalam 6 peti/box container dan dibungkus plastik hitam.

“Penyelidikan dilakukan sejak akhir Agustus lalu, setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkoba di sekitar kawasan perairan Sungai Sembilan Dumai,” katanya.

Hasil penyelidikan dan pemantauan menggunakan transportasi darat dan air selama lebih kurang 2 minggu di sekitar kawasan perairan tepi Pantai Sungai Sembilan, Dumai pada Rabu (14/9/2022). 

Dari hasil pemantauan diperoleh informasi tentang adanya speedboat yang diduga membawa narkotika, sedang perjalanan menuju perairan Sungai Sembilan.

Namun, karena para pelaku mengetahui petugas telah bersiap. Dilakukan perubahan tempat pengiriman barang dari Sungai Sembilan berpindah ke perairan Sungai Papan Bandar Laksana Bengkalis.

Awalnya tim opsonal melihat gerak-gerik tiga diduga sedang mengangkut/melangsir narkotika dari tepi Pantai menuju kedarat (perkebunan sawit) yang berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai. Kemudian langsung dilakukan penyergapan.

“Pelaku yang berhasil diamankan RAF dan Juta, sedangkan Nono berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO,” tandas Sunarto.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index