Kejari Rokan Hulu Segera Limpahkan Berkas Alat Berat dan Tersangka ke Pengadilan

Kejari Rokan Hulu Segera Limpahkan Berkas Alat Berat dan Tersangka ke Pengadilan
Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution SH MH

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu dalam waktu dekat ini segera melimpahkan Barang Bukti Tiga Unit Alat Berat dan  Tersangka SS atas kasus pembukaan dan ekploitasi bahan galiac di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

Beberapa hari waktu yang lalu, Polres Rokan Hulu-Satreskrim Polres Rokan Hulu telah menyarahkan BB dan Tersangka SS ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Saat ini, Kejari Rokan Hulu sedang menyiapkan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH MH melalui Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution SH MH kepada Riausky.com, Kamis (22/09).

" Berkas perkara sudah disiapkan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan dalam waktu dekat ini " Terang Rasyid.

Selain sudah menyiapkan berkas perkara tiga unit alat berat dan tersangka SS untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Kejari Rokan Hulu juga sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penuntutan tersangka nantinya di meja pengadilan.

Sebagai informasi, saat ini tiga unit alat berat yang sudah diserahkan oleh Polres Rokan Hulu ke Kajari Rokan Hulu, untuk sementara dititipkan oleh Kejari Rokan Hulu di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara dan dalam pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Dijelaskan Kasi Pidum Kejari Rokan Hulu Hendar Rasyid Nasution SH MH, tiga unit alat berat itu, tidak boleh dioperasionalkan dan didalam pengawasan aparat penegak hukum.

Masyarakat juga dihimbau untuk melalukan pengawasan dilapangan terhadap tiga unit alat berat tersebut. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index