PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru, telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 ke DPRD.
"Pagi tadi kita ajukan," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si, Jumat (23/9).
Diharapkan KUA-PPAS tersebut bisa segera dibahas secara bersama oleh DPRD bersama pemerintah kota.
"Mudah-mudahan bisa segera di MoU-kan," harapnya.
Meski baru dalam bentuk KUA-PPAS, namun Jamil mengaku optimis APBD Perubahan 2022 sudah disahkan pemakaiannya paling lambat tanggal 30 September mendatang.
"Karena dalam perhitungan waktu masih ada. Nanti kita akan rapat beberapa kali dengan Banggar dan OPD," tutupnya. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Ajukan Draf KUA-PPAS APBD-P 2022 ke DPRD
Redaksi
Sabtu, 24 September 2022 - 02:42:17 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemko Dumai Sampaikan Tanggapan atas Pengajuan 5 Ranperda Inisiatif DPRD
Kamis, 25 April 2024 - 14:16:52 Wib Otonomi
Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen
Kamis, 25 April 2024 - 14:08:05 Wib Otonomi
Tanda Tak Lagi Jadi Pj. Wali Kota, Muflihun Minta Program Prioritasnya Tak Dihilangkan
Kamis, 25 April 2024 - 09:41:27 Wib Otonomi