KRYD di Dua Kecamatan, Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan Bermotor

KRYD di  Dua Kecamatan, Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan Bermotor
Petugas kepolisian memberikan pembinaan kepada warga yang kendaraan bermotor miliknya diamankan.

TANAH PUTIH (RIAUSKY.COM)- Polsek Tanah Putih beserta Satlantas Polres Rokan Hilir dan Polsek TPTM melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan( KRYD), Sabtu (26/11/2022) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban balap liar di sejumlah wilayah kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi  didampingi Kanit Lantas Polres Rokan Hilir dan sejumlah personil gabungan dari Personil Polres Rokan Hilir, Personil Polsek Tanah Putih dan Personil Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.

Dari hasil KRYD itu, Polisi mengamankan sembilan sepeda motor yang tak dilengkapi dengan surat kendaraan. 
Masing-masing adalah satu unit motor Honda Honda Verza BM 45XX XX, Honda CBR 150 BM 37XX XX, Suzuki Satria FU BK 48XX XXX, Yamaha Mio Tp. Nopol, Honda KLX Tp. Nopol, Honda Supra BM 53XX XX, Satria FU BM 43XX XX, Kawasaki Depreker Tp. Nopol serta Honda CBR D 52XX XXX.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menyampaikan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk mengantisipasi segala kegiatan yang terkait dengan aksi balapan liar di wilayah dua kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan khususnya pada malam mingguan.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi beserta personil memberikan teguran kepada para pelaku balap liar yang kebanyakkan masih berusia remaja dan membawa kendaraan ke Mapolsek Tanah Putih.

Mengingat para pelaku masih anak di bawah umur dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya masing masing untuk dilakukan pembinaan, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan balap liar. pungkasnya.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional