PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Dua tersangka pembunuhan berencana SS dan MD, dihadirkan saat pelaksanan Konfrensi Pers di Mapolres Rokan Hulu, Senin (19/12).
Tersangka tersebut, dinyatakan oleh penyidik Polres Rokan Hulu telah menghilangkan nyawa orang lain atas nama korban Selamat.
''Tersangka SS dan MD, menduga, bahwa korban Selamat merupakan informan dari sekuriti PT Ekadura yang memberikan bocoran informasi terkait pencurian brondolan sawit di perkebunan sawit. Oleh karena itu, tersangka menghabisi tersangka dengan memakai kayu,'' terang Kapolres. didampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Napitupulu SIK saat pelaksanaan konfrensi pers di Mapolres Rokan Hulu terkait dengan kasus pembunuhan di Kecamatan Kepenuhan pada 25 November 2022 lalu.
"Dua tersangka itu, ditangkap di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah. Mereka disangkakan melakukan pembunuhan berencana." papar Pangucap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu menambahkan, bahwa, setelah pelaku berhasil membunuh dan mengambil harta korban, kedua tersangka melarikan diri ke Kota Wonosobo.
Selain menghabisi korban, tersangka juga mengambil honda,uang tunai,hp dan power bank. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan petugas dan saat ini berada di sel tahanan Polres Rokan Hulu.(R19)
Listrik Indonesia

