Selesaikan Masalah Klasik UMKM, BI Riau Gelar Pelatihan Pencatatan Keuangan

Selesaikan Masalah Klasik UMKM, BI Riau Gelar Pelatihan Pencatatan Keuangan
Kepala BI Riau foto bersama peserta pelatihan/dok. Riausky.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Riau menggelar kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) bagi pelaku UMKM di Riau di Pekanbaru, 16-17 Maret 2023.

Kepala BI Provinsi Riau, Muhamad Nur menjelaskan kalau pelatihan ini sangat penting bagi pelaku UMKM khususnya di Riau yang ingin maju dan usahanya berkembang.

"Dengan pelatihan ini pelaku UMKM nantinya bisa memiliki pencatatan yang baik tentang laporan keuangan dari bisnis yang dijalankan," ujarnya.

Namun begitu, hanya 100 UMKM terpilih yang bisa mengikuti pelatihan ini dari 400 pelaku UMKM yang mendaftar yang memenuhi kriteria dan lolos seleksi.

Diakui M. Nur, permasalahan klasik yang hampir selalu dihadapi UMKM adalah keterbatasan akses permodalan. Hal ini disebabkan oleh adanya asymmetric information antara UMKM dan lembaga keuangan.

Terdapat sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan dalam rangka prinsip kehati-hatian, salah satunya adalah laporan keuangan.

"Namun demikian, masih banyak UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan sehingga persyaratan lembaga keuangan sulit untuk dipenuhi. Hal tersebut terjadi disebabkan oleh kesadaran mencatat transaksi keuangan masih rendah, mindset UMKM yang menganggap pencatatan keuangan adalah hal yang sulit dan juga pencatatan keuangan usaha yang  bercampur dengan keuangan pribadi pemilik UMKM," jelasnya.

Berangkat dari persoalan itu lah, M. Nur menjelaskan, Bank Indonesia berinisiatif menyediakan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis menghasilkan laporan keuangan.

Aplikasi ini dapat diakses secara gratis oleh UMKM. Fitur input pencatatan transaksi dan format laporan keuangan pada aplikasi SIAPIK mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan yang disusun Bank Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

"Dengan demikian diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut telah memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisis kredit.

Selain Kepala BI, hadir juga Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau Maria Cahyaningtyas dan Abdi Abadi Pelawi selaku Praktisi Pengembangan UMKM Riau. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index