TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polsek Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan Call Center 110 terkait dugaan tindak pencabulan oleh oknum di Pondok Pesantren NT kecamatan Singingi hilir
Kapolres Kuansing AKBP. Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi hilir Iptu Alferdo Krisnanta Kaban membenarkan kepada riauskycom, Rabu (8/7/2026) siang.
Dikatakan dia, Kapolsek Singingi beserta anggota saat ini melakukan koordinasi dengan para pihak terkait termasuk korban terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami santri yang diduga dilakukan oleh oknum di pondok pesantren NT, Desa Sumber Jaya kecamatan Singingi Hilir.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan melalui call Center 110, Kapolsek beserta anggota langsung gerak cepat guna untuk memastikan informasi tersebut benar adanya.
Adapun setelah pihak kepolisian sampai di Desa Sumber Baru, Kecamatan Singingi Hilir, pada Senin (6/7/2026) langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Catur Vendrik dan Hasanuddin selaku Sekretaris Desa juga mendengarkan beberapa keterangan para pihak lainnya seperti Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Kades Dusun Mekar Jaya, masyarakat dan beberapa lainnya.
Dikatakan Kapolsek, pertemuan ini dilaksanakan guna memastikan kondisi tetap dalam keadaan kondusif di tengah masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak yang tidak diiginkan.
Karena itulah, pihaknya membuka ruang terhadap masukan dari masyarakat.
Selain itu, jajaran Polsek juga sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuansing untuk proses penyelidikan perkara dan pendampingan terhadap korban.
''Saat ini Kita Bersama-sama Menunggu Unit PPA Polres Kuansing untuk melakukan penyelidikan lebih Lanjut terkait masalah ini,''kata dia.
Selain itu, mendengarkan masukan masyarakat, pihaknya juga tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
Sementara itu, dari pertemuan tersebut, masyarakat meminta pendampingan dari aparat kepolisian, termasuk meminta korban melapor kepada aparat kepolisian.
Harapannya, supaya memastikan ingin tidak ada korban lain di desa sumber jaya terkait masalah dugaan pencabulan ini
Masyarakat ingin pihak kepolisian untuk membantu mediasi yang mempertemukan antara korban,terduga pelaku dan seluruh masyarakat terkait
Alferdo beserta jajaran berharap ketika Unit PPA Polres Kuansing turun dalam penyelidikan agar Pemdes dan masyarakat untuk mendampingi agar mendapatkan penyelesaian masalah.
Tidak hanya sampai disitu Kapolsek juga berharap kepada Pemdes dan masyarakat di sekitar desa sumber jaya agar sama - sama membantu meredam masalah ini agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.(R12)

