BI dan TPID Pekanbaru Fasilitasi Penguatan Kerja Sama PT SPM dengan Daerah Penghasil se Sumatera

BI dan TPID Pekanbaru Fasilitasi Penguatan Kerja Sama PT SPM dengan Daerah Penghasil se Sumatera
Penandatangan MoU antara PT SPM dengan 10 perusahaan/Dok. Riausky.com

PEKANBARU (RIAUSY.COM) - Sebagai bentuk implementasi hasil High Level Meeting (HLM) TPID se-Provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru pada tanggal 10 Maret 2023, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bersama TPID Kota Pekanbaru memfasilitasi pembentukan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara PT Sarana Pangan Madani (PT SPM) dengan beberapa petani milenial di daerah penghasil pangan utama di Sumatera.

Kegiatan yang bertajuk “Penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah PT. Sarana Pangan Madani dengan Daerah Penghasil se-Sumatera” ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Muhamad Nur, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution S.T. M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si, Kepala Sub Koordinator Kerjasama Pusat Pendidikan Pertanian, Kementerian Pertanian, Febi Andana Permanasari, Direktur PT SPM, Ade Daulay, dan 10 (sepuluh) perusahaan pertanian yang tersebar di wilayah Sumatera. 
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT SPM yang merupakan BUMD Kota Pekanbaru dengan 10 (sepuluh) perusahaan pertanian tersebut menjadi agenda utama dalam kegiatan ini.

Penguatan KAD tidak hanya diwujudkan dalam MoU, namun juga transaksi perdagangan. Dalam rangka menyambut HBKN Ramadhan 2023, PT SPM telah melakukan pembelian perdana komoditas pangan strategis dari mitra dagangnya tersebut, untuk mendukung pelaksanaan pasar murah pada tanggal 20 dan 21 Maret 2023 berlokasi di Kec. Tampan, Kota Pekanbaru.

Komoditas yang ditransaksikan antara lain: beras premium 10 ton, cabai merah 500 kg, bawang merah 500 kg, telur ayam ras 9000 butir, kentang 400 kg, tomat 250 kg, kol 100 kg, dan wortel 100 kg. Adapun perusahaan yang menandatangani MoU dengan PT SPM, sebagai berikut:

1. KAD PEKANSIKAWAN yang di dalamnya tergabung PT Swasembada Mitra Bersama (PT SMB), PT Kampar Agro Sejahtera, Perumda Tuah Sekata, dan PT Permodalan Siak 
2. BUMD Tapanuli Utara 
3. CV Hidro Sinergi Utama Medan, Deli Sedang, Sumatera Utara 
4. CV Jaya Anggara Farm, Lampung
5. PT Gelanggang Raya Farm, Solok, Sumatera Barat
6. Koperasi Produksi Anduang Perahu Mandiri (KP APM), Solok, Sumatera Barat
7. Hidroponik Center Pagaralam, Pagar Alam, Sumatera Selatan

Kepala BI Riau, Muhamad Nur menjelaskan, hubungan KAD perdagangan ini diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Saat ini inflasi dari berbagai komoditas volatile foods masih kerap menjadi penyumbang inflasi di Kota Pekanbaru, yang memiliki andil 70% dari inflasi Riau.

"Dengan demikian, kondisi inflasi Riau yang seringkali lebih tinggi dari angka inflasi nasional, juga disebabkan oleh ketergantungan Kota Pekanbaru akan pasokan komoditas pangan dari luar daerah". 

Selanjutnya, program penguatan KAD intra Provinsi dan antar Provinsi ini merupakan salah satu program untuk mengendalikan inflasi pangan di Riau. Kolaborasi, koordinasi dan komunikasi yang baik dari PT SPM dengan seluruh mitra dagangnya tersebut diharapkan mampu berdampak positif pada peningkatan ketersediaan pasokan pangan di Kota Pekanbaru, dengan harga yang lebih terkendali.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Solok juga mengutarakan harapannya agar surplus produksi komoditas pertanian di Kabupaten Solok dapat diserap secara optimal oleh daerah-daerah yang membutuhkan, terutama Kota Pekanbaru.

"Dengan demikian, keseimbangan supply dan demand komoditas pertanian di Kabupaten Solok dan Kota Pekanbaru akan lebih terjaga, dan gejolak harga pangan dapat dimitigasi dengan baik."

Disisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Sekda Kota Pekanbaru, dan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau menekankan bahwa program penguatan KAD ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Riau tahun 2023 yang disepakati dalam HLM TPID se-Provinsi Riau pada tanggal 10 Maret 2023, dan hendaknya dapat diimplementasikan juga oleh Kabupaten/Kota lain di Riau. (*)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index