Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri, Berikut Nama-namanya...

Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri, Berikut Nama-namanya...
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap ratusan personelnya.

Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya mengisi posisi kepala kepolisian daerah (kapolda) dan tiga lainnya menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, dikutip dari kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Tiga orang yang menjadi pejabat utama Mabes Polri yakni Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri. Sebelumnya, Fadil merupakan Kapolda Metro Jaya.  

Posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri akan diisi Komjen Purwadi Ariyanto dan posisi Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polri diisi Komjen Nanang Chadarusman.

Sementara itu, di jajaran kapolda, ada Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Karyoto merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua, Irjen Agus Nugroho dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolda Jawa Barat (Jabar) akan dijabat Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Lampung diisi Irjen Helmy Santika, Kapolda Gorontalo dijabat Irjen Angesta Romano Yoyol, dan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) dijabat Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Kemudian, Brigjen Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter Bareskrim diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar). 
Adapun mutasi ini berdasarkan empat surat telegram mutasi yang terbit pada tanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram ST/712/III/KEP./2023, sebanyak 8 personel dimutasi; dalam surat ST/713/III/KEP./2023, sebanyak 155 personel dimutasi; dalam surat ST/714/III/KEP./2023, sebanyak 193 personel dimutasi; dan dalam ST/715/III/KEP./2023, sebanyak 117 personel dimutasi.(R02)

 

Sumber Berita: Kompas.com

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index