Ada Apa Ini? Hingga Siang Tadi DPRD Pekanbaru Belum Putuskan 3 Nama Calon Penjabat Wali Kota

Ada Apa Ini? Hingga Siang Tadi DPRD Pekanbaru Belum Putuskan 3 Nama Calon Penjabat Wali Kota
Gedung DPRD Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Harapan banyak pihak, agar Pimpiman DPRD Pekanbaru melakukan pembahasan ikhwal usulan nama Pj Wali Kota Pekanbaru, sebagai tindak lanjut surat Kemendagri RI, nampaknya sulit dilaksanakan.

Sebab, hingga Kamis siang (6/4/2023) pukul 13.45 ini, belum ada rapat apapun di DPRD Pekanbaru, untuk pembahasan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut. 
Padahal, hari ini batas waktu pengusulan nama Pj Wali Kota Pekanbaru ke Kemendagri.

Hal ini diakui dua Pimpinan DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM dan Ginda Burnama ST MT.

"Belum, belum ada undangan rapat. Saya dari pagi lihat HP, nggak ada undangan untuk ini," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, kepada Tribunpekanbaru.com.

Nofrizal yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Pekanbaru ini mengaku, tak mau berspekulasi tentang hal ini.

Termasuk juga untuk usulan nama dari Fraksi PAN. Alasannya, belum ada mekanisme pembahasan usulan Pj Wali Kota ini di DPRD Pekanbaru.

"Saya juga nggak tahu kenapa seperti ini. Yang pasti, kami tunggu hingga malam nanti, mana tahu tiba-tiba ada undangan rapat," sebutnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya, Ginda Burnama ST MT. 

Diakuinya, hingga pukul 13.00 tadi, belum ada undangan rapat dari Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, membahas usulan Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Nihil (belum rapat)," katanya.

Lalu siapa nama yang sudah diusulkan Fraksi Gerindra?

"Karena belum dibahas di forum DPRD Pekanbaru, bisa langsung ke Ketua Partai saja," akunya.

Para wakil ketua DPRD ini menunggu undangan rapat membahas ini, dari Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST.

Tribunpekanbaru.com beberapa kali mencoba menghubungi via Ponsel Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, namun HP Politisi PKS ini tidak aktif.

Saat ditelusuri di Kantor DPRD Pekanbaru Jalan Sudirman, Sabarudi tidak ada di kantor, sejak beberapa hari belakangan ini.

Begitu juga dengan Ketua PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf. Beberapa kali dihubungi Tribunpekanbaru.com, HP dalam kondisi tidak aktif.

Sesuai Surat Kemendagri RI, batas waktu pengusulan tiga nama Pj Wali Kota, Kamis (6/4/2023). Pengusulan nama ini, seiring habisnya masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, pada Mei 2023.

Namun begitu, dari informasi yang diperoleh di kalangan unternal fraksi-fraksi di DPRD, nama Muflihun masih termasuk salah satu dari tiga nama yang akan diunggulkan untuk diajukan oleh partai-partai di DPRD, walaupun ada juga alternatif nama lain.

Hanya saja, sejauh ini, belum ada pembahasan resmi yang dilakukan oleh DPRD untuk menetapkan siapakah 2 nama lainnya di luar Muflihun yang akan diajukan  sesuai dengan surat Kemendagri bernomor:100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023 lalu.

Hampir sama dengan DPRD Pekanbaru, Gubernur  Riau Syamsuar pun terkesan enggan untuk memberikan penjelasan terkait sikapnya untuk pengusulan 3 nama Calon Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang diusulkan oleh Pemprov Riau.(R02/tribunPekanbaru)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index